NEWSNUSANTARA,SAMARINDA.Ketua Forum Komunikasi Penyintas COVID Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan, sudah saatnya masyarakat berhenti berdebat soal atau atau tidak adanya COVID dan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim sebab, tak ada manfaatnya dan membuat bingung, sebaliknya korban terus berjatuhan akibat terpapar COVID.
“Para ahli kesehatan dari 216 negara di dunia sudah menegaskan COVID itu ada. Pemerintah baik di pusat maupun di daerah sedang bekerja keras mengatasi agar penularannya tidak semakin masif,” kata Intoniswan, yang pertama kali terpapar COVID bulan Maret lalu.
Berdasarkan laporan Satgas Penangangan COVID Provinsi Kaltim, hari ini, Selasa (13/7/2021), dalam 24 jam terakhir, jumlah orang terpapar COVID di Kaltim sebanyak 1.498 orang dan meninggal sebanyak 51 orang, sedangkan jumlah orang yang sedang menjalani perawatan untuk sembuh bertambah 960 orang.
“Perkembangan kasus positif tersebut sangat mengkhawatir, karena tempat tidur di rumah sakit-rumah sakit pemerintah penuh. Kalau pun pemerintah bisa dengan cepat membeli tempat tidur, persoalan belum selesai, karena perlu disiapkan pula bangunan dan tenaga kesehatan. Mencari tenaga kesehatan, seperti perawat bukanlah hal yang mudah di Kaltim,” papar Intoniswan.
Menurutnya, daripada berdebat soal ada atau tidak adanya COVID, lebih baik waktu digunakan berdo’a dan meminta kepada Tuhan YME sesuai agama yang dianut, agar negeri bebas dari wabah COVID dan menjaga diri, keluarga, dan teman-teman dari paparan COVID.
“Virus itu makhluk bernyawa, bisa hidup dan ada dimana saja dimana manusia ada. Menyebarkan informasi bahwa COVID itu bohong-bohongan, jelas menyesatkan,” tegas Intoniswan yang sudah kehilangan temannya lebih dari 20 orang akibat terpapar COVID, meninggal.
Diterangkan pula PKM yang diterapkan pemerintah dan anjuran memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan di luar rumah, benteng terakhir mencegah penularan COVID.
“Patuhi PKM yang diterapkan pemerintah dan begitu pula dengan prokes,” ajaknya.
Tentang dampak yang ditimbulkan dari adanya PKM, yang nyata masyarakat ekonomi masyarakat semakin sekarat. Untuk mengatasi kesulitan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan pokok di rumah tangga, lebih baik minta ke gubernur, wali kota, atau bupati, serta ke lembaga DPRD di masing-masing daerah.
“Saya juga berharap kepala daerah menyiapkan dana bantuan bagi masyarakat yang kesulitan keuangan membeli kebutuhan pokoknya. Masyarakat punya hak untuk meminta dan pemerintah berkewajiban menyediakan anggaran untuk itu,” tegasnya.