Rencana Pemkab Malang Bangun Rest Area JLS Diusulkan Masuk APBN

Ft
Foto Suwiknyo

NEWSNUSANTARA, MALANG – Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yaitu rencana pembangunan rest area di Jalur Lintas Selatan (JLS) segera terwujud. Rencana pembangunan tersebut sudah masuk di meja Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR).

“Program pembangunan rest area JLS sudah masuk di Kementerian PUPR. bahkan Informasinya sudah dibahas untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” terang Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwiknyo, Rabu (05/10/2022).

Untuk lokasi calon rest area JLS tersebut berada di Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan yang kondisinya kini masih berupa hutan.

Posisi tempat atau lokasi titik rencana pembangunan berada tepat di sisi timur pantai parangdowo . untuk aktivitas masyarakat terlihat lebih banyak di warung-warung sekitar pantai tersebut.

Untuk mencapai titik lokasi tersebut, bisa lewat dua jalur. Pertama dari Pantai Balekambang yang berjarak 12,7 kilometer. atau paling cepat sekitar 17 menit.Keedua Titik calon rest area bisa didatangi lewat pantai Sendangbiru. Jaraknya 8,8 kilometer dan bisa ditempuh dalam waktu 15 menit.

Suwiknyo sangat optimis bahwah usulan tersebut dapat terwujud , Karena, gagasan tersebut sejalan dengan visi pemerintah pusat. Yaitu, pengembangan kawasan JLS dan pariwisata pantai selatan.

“Pembahasan perencanaan Rest area ini ,Kami masih koordinasi dan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat. penganggaran dan pelaksanaan proyek ini dari Kementerian PUPR. Kami cukup optimistis usulan tersebut bisa diwujudkan dan kabupatrn Malang segera punya Rest area di selatan” harap wiqnyo.(Hamz/noy).