Satpol PP Berau Diminta Perketat Peredaran Miras

Sabtu, 10 Januari 2026 06:49 WITA

NEWSNUSANTARA BERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau, untuk meningkatkan pengawasan terhadap penerapan peraturan daerah (perda), khususnya yang berkaitan dengan minuman keras (miras).

Ia menekankan pentingnya penegakan perda tersebut guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Hasil sitaan miras oleh Satpol PP harus segera dimusnahkan untuk mencegah peredaran kembali.

Sri Juniarsih menilai peredaran miras masih berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketenteraman lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat. Oleh karena itu, ia meminta Satpol PP tidak lengah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga  Dandim Lamongan Hijaukan Bibir Pantai Paciran

“Jangan sampai miras menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat Berau,” ujar Sri Juniarsih, Sabtu (10/1/2026).

Ia juga menekankan agar razia yang dilakukan tidak berhenti pada penyitaan semata. Menurutnya, miras yang telah diamankan dari hasil operasi penegakan perda harus segera dimusnahkan untuk mencegah kemungkinan peredarannya kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Bebas Setelah Berhasil Mengajukan PK: Terpidana Korupsi di Berau Dibebaskan

Sri Juniarsih meminta Satpol PP Berau berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum lainnya, dalam proses pemusnahan barang bukti tersebut. Langkah itu dinilai penting sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras.

Pemerintah Kabupaten Berau, kata dia, berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Penegakan perda miras menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya tersebut, sekaligus sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum.

Baca Juga  Camat Kota Kisaran Timur Ikuti Jambore Kader Posyandu Kabupaten Asahan Ke-12 Tahun 2025

“Saya minta sesegera mungkin miras yang sudah tersita dimusnahkan,” singkatnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Edi

Bagikan:
Berita Terkait