“Satuan Resnarkoba Polres Berau Berhasil Meringkus Pemuda yang Diduga Menggunakan Sabu di Tanjung Redeb”

Senin, 29 Mei 2023 04:48 WITA
FOTO:Tersangka penguna sabu sabu

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil menangkap seorang pemuda berusia 27 tahun yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Nusantara Perumahan Berau Indah 2, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, pada Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 WITA.

FOTO:Barang Bukti tersangka berupa sabu dan alat hisap serta alat komunikasi

Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin menjelaskan bahwa pelaku memiliki inisial SS.

Kejadian ini bermula ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang mencurigakan. Petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan di Jalan Nusantara.

Baca Juga  PKK Berau Raih Penghargaan Berprestasi 2022

“Ia melanjutkan, “Kemudian ada laporan dari warga bahwa mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sedang menggunakan sabu di poskamling.”

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu buah pipet kaca merk Fanbo, satu buah korek gas, satu buah sedotan, satu unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS. Saksi-saksi dari warga setempat turut hadir sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga  Gor Pemuda Dinilai Sudah Tidak Representatif Untuk Kegiatan Skala Besar

Kasus ini melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, memberikan apresiasi atas kerja keras Sat Resnarkoba Polres Berau dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan melaporkan kejanggalan atau aktivitas mencurigakan yang mereka temui.

Baca Juga  Bersihkan Tepian Ahmad Yani, Bupati Sri Tegaskan Pola Hidup Bersih dan Sehat

“Diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Berau,” tutup Kapolres.(MK)

Sumber:Humas  Polrrs Berau

 

Bagikan:
Berita Terkait