NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Berau berhasil menangkap seorang pemuda berusia 27 tahun yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu di Jalan Nusantara Perumahan Berau Indah 2, Kelurahan Gunung Panjang, Tanjung Redeb, pada Minggu, 28 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 WITA.

Kasat Resnarkoba Iptu Didin Nurdin menjelaskan bahwa pelaku memiliki inisial SS.
Kejadian ini bermula ketika petugas Sat Resnarkoba Polres Berau menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang laki-laki yang mencurigakan. Petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan di Jalan Nusantara.
“Ia melanjutkan, “Kemudian ada laporan dari warga bahwa mereka telah mengamankan seorang pria yang diduga sedang menggunakan sabu di poskamling.”
Sesampainya di lokasi, petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, termasuk satu poket kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu buah pipet kaca merk Fanbo, satu buah korek gas, satu buah sedotan, satu unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi KT 5605 JS. Saksi-saksi dari warga setempat turut hadir sebagai saksi dalam penggeledahan tersebut.
Kasus ini melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku beserta barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolres Berau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya, memberikan apresiasi atas kerja keras Sat Resnarkoba Polres Berau dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika ini.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran narkotika di sekitar mereka dan melaporkan kejanggalan atau aktivitas mencurigakan yang mereka temui.
“Diharapkan kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika, sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga Berau,” tutup Kapolres.(MK)
Sumber:Humas Polrrs Berau





