NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Berau menjadi perhatian Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Dirinya menekankan perlu adanya survei menyeluruh di lapangan terkait kelengkapan administrasi yang dimiliki, Jumat (21/6/2924).
Diakui Sari, survei tersebut penting untuk memastikan bahwa setiap TKA yang berada di Berau memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Karena menurutnya, jika ada yang tidak memenuhi syarat, bisa dilakukan tindakan tegas seperti deportasi. Sesuai dengan aturan yang berlaku.
Deportasi secara sederhana diartikan sebagai upaya memulangkan warga negara asing sesuai dengan ketetapan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dikarenakan TKA yang bersangkutan melanggar aturan ketetapan sipil di suatu negara.
“Kepatuhan terhadap aturan terkait TKA sangat ditekankan mengingat adanya regulasi yang harus diikuti dengan ketat,” tegas Syarifatul.
Menurut srikandi Golkar tersebut, TKA yang datang ke Bumi Batiwakkal harus memiliki izin yang jelas dan tidak memanfaatkan izin wisata untuk bekerja. Sehingga prinsip tersebut menurut dirinya harus dipertegas dalam penegakan aturan.
Meski begitu, Syarifatul berharap pendekatan yang humanis dalam penanganan TKA yang terlibat dalam pelanggaran administrasi.
“Kita harus tetap humanis dalam menangani masalah ini, namun jika pelanggarannya serius, seperti halnya masalah administrasi yang fatal, langkah deportasi tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Dengan demikian, dikatakannya langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa kehadiran TKA di Kabupaten Berau berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melindungi kepentingan lokal sambil mematuhi peraturan yang ada.
“Saya berharap peran pemerintah untuk pengawasan terhadap TKA dapat berjalan dengan baik,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti