TINGKATKAN : Asisten I Setda Berau, Datu Kesuma berharap sistem yang baru saja diluncurkan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
NEWSNUSANTARA,BERAU – Asisten I Setda Berau, Datu Kesuma menyampaikan apresiasi atas peluncuran sistem pelayanan publik oleh Kelurahan Tanjung Redeb. Diharapkan Sileni dan Sipat ini menjadi wujud komitmen pelayanan publik yang efektif dan akuntabel di Kabupaten Berau.
Sebagaimana diketahui sektor pelayanan pemerintahan berbasis elektronik telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018. Perpres itu ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 2 Oktober 2018 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182 oleh Menkumham Yasonna H. Laoly pada tanggal 5 Oktober 2018 di Jakarta.
“Kehadiran Perpres ini juga merupakan babak baru bagi tata kelola atau manajemen pemerintahan di Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan SPBE atau yang lebih dikenal dengan e-government. Sebab, di tengah tantangan dunia menghadapi revolusi industri 4.0 ini, penerapan e-government bagi penyelenggara negara adalah sebuah keharusan, bukan pilihan,” tegasnya.
Adapun, tujuan dari pembangunan aparatur negara berbasis elektronik ini adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan. “Digitalisasi sistem pemerintahan ini, adalah salah satu cara untuk mereformasi birokrasi yang bermuara pada pelayanan publik yang prima. Penerapan SPBE secara optimal akan berdampak pada integrasi sistem sehingga meningkatkan efektivitas dan efisiensi,” pungkasnya.(AS)