Wabup Resmikan Jembatan Kerungpedaringan, Warga Sudah Bisa Lewat

PERESMIAN: Wakil Bupati Malang bersama pejabat terkait meresmikan Jembatan Kerungpedaringan yang selesai diperbaiki.
PERESMIAN: Wakil Bupati Malang bersama pejabat terkait meresmikan Jembatan Kerungpedaringan yang selesai diperbaiki.

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Proses pembangunan Jembatan Kerungpedaringan di Kecamatan Kepanjen yang rusak sejak akhir 2021 lalu, akhirnya selesai, Selasa (27/12/2022).

Sebelumnya kerusakan jembatan yang amblas disinyalir akibat kondisi jembatan yang termakan usia. Selain itu juga akibat pengaruh cuaca yang ekstrem yang membuat arus menjadi deras dan menggerus bagian pondasi jembatan tersebut.

Selanjutnya jembatan diresmikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto.
Setelah diresmikan, masyarakat umum bisa lewat.

Wabup mengatakan, Jembatan Kerungpedaringan sudah menjadi alternatif jalur lintas di timur Kepanjen dan menjadi kebutuhan vital. “Menurut kami, jembatan ini potensial dalam pengembangan ekonomi,” ujar Wabup.

Jembatan tersebut sebenarnya kewenangan balai besar wilayah sungai (BBWS) Brantas. Sudah diusulkan oleh Pemkab dan dilakukan perbaikan sejak April 2022 lalu. Sebagai tanda bahwa jembatan itu telah dapat dilalui kembali maka diresmikan Pemkab Malang.

Harapan Didik agar akses ekonomi masyarakat dapat semakin lancar dengan keberadaan jembatan tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan, menurutnya juga dapat menarik investor untuk berinvestasi ke Kabupaten Malang.

“Dengan kita dukung pembangunan jembatan ini harapannya jika sudah difasilitasi, ada nilai investasi yang menarik para investor, Tidak hanya pada wilayah malang utara saja, tapi juga Malang selatan yang mempunyai banyak aspek wisata, agar pertumbuhan ekonomi juga menyebar,” imbuhnya

Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang Suwignyo menjelaskan, meskipun menjadi kewenangan BBWS Brantas, pembangunan jembatan tersebut menggunakan biaya yang bersumber pada APBD Kabupaten Malang 2022. Hal itu mengingat vitalnya jembatan tersebut bagi masyarakat.

“Totalnya biaya perbaikan jembatan sebesar Rp 1,86 miliar. Dibangun sejak Agustus lalu, dan kontraknya memang hingga Desember 2022 ini. Jadi sesuai jadwal,” tambah Suwignyo.

Pria yang akrab dipanggil Wignyo itu mengatakan, jembatan yang baru tersebut dibangun di atas jembatan yang lama, tanpa membongkar bangunan yang sudah ada sebelumnya. Menurutnya, hal itu lantaran Pemkab Malang tidak punya kewenangan untuk membongkar bangunan yang lama.

“Jadi itu kita membuat bangunan baru. Bangunan yang lama tetap ada. Itu kita mundur cukup jauh, jadi panjang jembatannya sekitar 30 meter keseluruhan dan lebarnya 6,2 meter,” tutup Suwignyo.(Hmz).