Newsnusantara.com – Malang – Gerakan masyarakat Makan Ikan (Gemarikan) adalah upaya Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab) dalam menekan angka kurang gizi atau stunting di Kabupaten Malang.
“Data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, tahun 2021 lalu ada15.400 anak atau 10,9 persen anak dalam kondisi stunting atau kurang gizi,” kata Sanusi, Rabu (1/6/2022)).
Untuk mengatasi stunting tersebut, selain memasifkan Gemarikan, Pemkab Malang juga memberikan bantuan pangan dan gizi kepada para pengidap stunting.
“Ini adalah PR besar bagi Kabupaten Malang dan harus segera ditangani secara sungguh-sungguh,” jelasnya.
Sanusi mengintruksikan 20 organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Malang untuk ikut dalam penanganan masalah gizi buruk ini.
Penanganan stunting ini akan dilakukan secara bertahap, dan tidak bisa jika hanya dilakukan dalam kurun waktu satu tahun.
“Bahkan untuk proses enurunanya pun tidak langsung setahun itu, Jadi saya minta agar Dinas kesehatan bersama dengan Dinas lain untuk memberikan edukasi kepada para ibu dan perempuan hamil, tentang pentingnya melakukan kontrol kehamilan secara berkala. ,” tandasnya.
Data dari Dinkes Kabupaten Malang penurunan angka stunting di Kabupaten Malang terjadi secara bertahap.(Hmz).