NEWSNUSANTARA BERAU- Wacana pemberlakuan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau terus memunculkan pro dan kontra. Kebijakan ini dinilai tidak hanya soal fleksibilitas, tetapi juga menyangkut kualitas kinerja aparatur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai kebijakan tersebut harus dimaknai sebagai alat ukur integritas dan profesionalisme ASN. Menurutnya, sistem kerja jarak jauh akan memperlihatkan sejauh mana komitmen pegawai dalam menjalankan tugas tanpa pengawasan langsung.

Ia menegaskan bahwa WFH tidak boleh disalahartikan sebagai waktu untuk bersantai. Justru, kata dia, kebijakan ini menjadi momen untuk menguji tanggung jawab ASN dalam bekerja.
“Jangan anggap WFH itu waktu santai. Di situ terlihat apakah ASN tetap disiplin bekerja atau malah memanfaatkannya untuk hal lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Waris berharap kebijakan tersebut mampu mendorong perubahan pola kerja yang lebih produktif dan berorientasi pada pelayanan publik.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa persoalan kedisiplinan ASN di Berau masih menjadi tantangan yang perlu dibenahi.
Tanpa pengawasan yang optimal, menurutnya, bukan tidak mungkin WFH justru dianggap sebagai tambahan hari libur.
“Kalau tidak diawasi dengan baik, sulit memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa tetap maksimal,” katanya.
Karena itu, ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memperkuat pengawasan internal. Ia menekankan pentingnya peran pimpinan OPD dalam menjaga kinerja pegawai tetap sesuai target.
“Pengawasan harus diperketat supaya pelayanan publik tidak ikut menurun,” pungkasnya.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra





