NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Menerapkan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sejumlah organisasi perangkat daerah di Berau ikuti sosialisasi mengenai tata cara pelaksanaannya di lingkup kerja masing-masing.
Kegiatan yang berlangsung, Senin (10/6/2024) itu digelar dalam rangka mewujudkan tata pemerintahan yang lebih efektif, efisien, keterpaduan dan kemampuan mengoperasikan berbagai komputer dan peningkatan keamanan.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said menyampaikan, itu sebagai komitmen pemerintah dalam meningkatkan kredibilitas setiap instansi serta meningkatkan sumber daya manusia yang profesional.
“Ini juga sejalan dengan 18 program unggulan kepala daerah berupa digitalisasi melalui pemasangan seribu titik WiFi gratis,” ucapnya.
Said meyakini digitalisasi tidak dapat dielakkan seiring dengan kemajuan zaman. Apalagi, seiring dengan penetapan Ibukota Nusantara, di mana Kabupaten Berau adalah mitra, yang sangat diunggulkan dari sisi kepariwisataan.
Tentu menurutnya perlu dukungan dari setiap pegawai yang ada di instansi masing-masing. Sehingga cita-cita mewujudkan semangat kota cerdas atau smart city bagi Kabupaten Berau dan Kalimantan Timur dapat tercapai.
Kota cerdas merupakan suatu konsep perencanaan, penataan dan pengelolaan kota yang saling berkaitan dalam semua aspek kehidupan untuk mendukung masyarakat yang cerdas, berpendidikan, memiliki moral serta peningkatan kualitas hidup warga negaranya.
Tujuan kota cerdas adalah untuk menciptakan perencanaan dan pengembangan pada suatu kota yang layak huni, maju dan modern sehingga meningkatkan produktivitas daerah, daya saing ekonomi dan pembangunan fondasi pada suatu kota atau negara.
“Saat ini kita fokus pada beberapa program utama yang menjadi layanan SPBE pemerintah daerah tahun ini, yaitu program pengentasan kemisikan, program peningkatan daya saing ekonomi, program penurunan stunting, program pendidikan, dan program kesehatan,” sebut Said.
Reporter: Miko Gusti