20 Senjata Rakitan Diserahkan ke Polisi Jelang Pemilu 2024

Selasa, 1 Agustus 2023 02:05 WITA

NEWSNUSANTARA, BULUNGAN – Bertempat di Mapolresta Bulungan Kapolda Kaltara menghadiri kegiatan Press Release Penyerahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur dari Masyarakat kepada Kapolresta Bulungan sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas yang Kondusif, Senin (31-07-2023).

Menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024, perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi guna menjaga dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang dan pada dan saat pelaksanaan Pemilu dikarenakan Peilu merupakan sarana Integritas bangsa.

Baca Juga  Soroti Kakaban Aquatic yang Mulai Usang, Komisi III Harap Perawatan Berkala Dapat Terlaksana

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan kegiatan edukasi dan himbauan kepada masyarakat dengan menggandeng lembaga adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat, berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan Senjata Api Ilegal.

Kapolda Kaltara Memotong Senjata Rakitan Yang Diserahkan ke Polisi Jelang Pemilu 2024

Kegiatan Pemusnahan Senjata Api Rakitan jenis Penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara Persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa sehingga dari Masyarakat melakukan Penyerahan Senjata Api Rakitan secara sukarela kepada Pihak Kepolisian.

Baca Juga  Bupati Asahan Buka Rapat Koordinasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Asahan Bulan Januari 2025

Kapolda Kaltara menyampaikan tujuan diadakannya Pemusnahan Senjata Api Rakitan ini untuk mencegah penyalahgunaan Senjata Api Rakitan terhadap tindak kejahatan seperti Pencurian dengan Kekerasan atau Pemberetan, Pengancaman, Pembunuhan serta tindak kejahatan lain.

“Melalui Kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak Pidana Kejahatan yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat secara khusus pada Pemilu tahun 2024” Ucap Kapolda Kaltara.

Baca Juga  Jelang Tahun Baru, 11 Tahanan Kabur, Polisi Berhasil Ringkus 2 Orang

Dalam pelaksanaan kegiatan diperoleh Senjata Api Rakitan jenis penabur sejumlah 20 Pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan.

Kapolda Kaltara menambahkan, kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan warganya dipersilahkan untuk mengkomunikasikan dengan bhabinkamtibmas di desanya masing masing.

Mengakhiri penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, memusnahkan dan mengamankan senpi rakitan tersebut. (*)

Bagikan:
Berita Terkait