26 Adegan Yang Diperagakan Oleh Tersangka

NEWSNUSANTARA.BERAU-Polisi Menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terjadi Pada  Tanggal 20/01/20 Terhadap Istrinya Sendiri  di kampung Long pikat Kecamatan Teluk Bayur ,Kabupaten Berau Kalimantan – Timur Rengkontruksi di Gelar pada Rabu 12/02 Sekitar Jam 12.Wita Hingga Selesai .

Menurut AKBP  Edy Setyanto Erning Melalui IPTU  Nurhadi Kapolsek Teluk Bayur Adegan Yang dilakukan di Belakang Kantor Polres Berau  Sebanyak 26 Peraga ,Yang Di Peragakan Oleh Tersangka dan Anak Korban Berserta Saksi ,Mulai dari Awal  keberangkatan  Pelaku dari Rumah Hingga Membunuh dan Menyerahkan diri di Kantor Polisi’dalam Adegan tersebut Menurut Kapolsek tidak ada perubahan dan tidak ada di temukan bukti bukti baru dalam Rengkontruksi tersebut ujarnya.

dari ke 26 adegan yang peragakan Nampak hadir  dari Pihak Kejaksaan  serta  Kuasa Hukum Tersangka.selanjutnya kasus kasus ini akan di Limpahkan ke Kejaksaan setelah berkas dinyatkan lenagkap.Adegan Ini Merupakan Kasus Pembunuhan Seoarang Suami Yang Menikam Istrinya   Sebanyak 17 Kali Tusukan dan Dan Meninggal dunia ,bukan Istri Saja Yang di tusuk anaknya Yang Bernama Herwan Yang berusaha Melerai Juga Kena tikam yang sangat serius.

Baca Juga:

MEMBAWA SAJAM BERUJUNG BUI.

 

RATUSAN MASYRAKAT DUDUKKI TAMBANG BATU BARA.