Dewan Minta Disdik Awasi Kasus Perundungan di Sekolah

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Mengantisipasi kasus perundungan atau bully di sekolah terutama tingkat pendidikan dasar (SD) hingga pertama (SMP), Dinas Pendidikan diminta agar rutin berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Itu disampaikan, Anggota Komisi I Rudi Parasian Mangunsong. Sebab nenurutnya akhir-akhir ini tidak sedikit kasus perundungan terjadi di berbagai sekolah di sejumlah daerah di Indonesia. Sehingga hal yang demikian perlu menjadi fokus perhatian.

“Bagaimana pun,anak-anak harus diberi pemahaman bahwa perilaku perundungan tidak dibenarkan,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).

Baca Juga  Masyarakat Kini Bisa Gunakan Aplikasi Batiwakkal

Upaya koordinasi ke sekolah tadi ia menyebut, bisa dikombinasikan dengan instansi terkait seperti Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) dalam hal membina psikologis anak guna pencegahan sejak dini dari lingkungan sekolah.

Rudi juga beranggapan bila perlu di setiap sekolah diadakan pembelajaran atau pemahaman setiap hari terkait dampak buruknya perilaku bullying serta kekerasan. Peran keluarga serta pendekatan agama juga penting dilakukan untuk menghindari hal tersebut.

Baca Juga  Tingkatkan Sektor Wisata, Disdbudpar Fokus Promosi

“Terlebih saat ini banyak pergaulan anak remaja usia sekolah yang dinilai rentan menimbulkan pelanggaran norma sosial maupun agama, dampaknya jangan anggap sepele,” tandasnya.

Rudi, menegaskan apabila pihak sekolah tidak menemukan adanya kasus perundungan dan pergaulan bebas. Maka sekolah itu dinilai cukup baik dalam membina siswa dan siswi.

Reporter: Miko Gusti