30 Anggota DPRD Berau Periode 2024-2029 Dilantik

Senin, 19 Agustus 2024 12:08 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Redeb John Paul Mangunsong memimpin pengambilan sumpah janji dan jabatan 30 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Gedung DPRD Berau Jalan Gatot Subroto, Tanjung Redeb, Senin (19/8/2024).

Mereka merupakan wakil rakyat yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024 lalu. Dengan jumlah ada sembilan parpol.

Baca Juga  Tugas Berat Dispusip Dorong Kelayakan Perpustakaan agar Terakreditasi

Komposisinya terdiri dari Nasdem lima kursi, Golkar, PKS dan PPP dan Gerindra masing-masing berhasil merebut empat kursi, Hanura tiga kursi, PDI Perjuangan dua kursi disusul PKB dan Perindo satu kursi.

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Berau periode 2019-2024, Madri Pani mengatakan, anggota DPRD periode baru akan mengemban tanggung jawab dalam hal melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat yang belum sempat terealisasi di masa kepimpinannya.

Baca Juga  Dinas Perikanan Arahkan Peralihan Kapal Kayu ke Fiber

“Yaitu berupa optimal menampung dan mengawal aspirasi masyarakat yang pada hajatnya untuk menciptakan masyarakat sejahtera lahir dan batin,” katanya.

Sementara untuk anggota lama, politisi Nasdem itu mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan kerja keras yang telah dilakukan selama menjabat lima tahun lamanya.

Katanya, apabila selama masa jabatan tersebut belum seluruh aspirasi masyarakat terpenuhi. Itu terjadi lantaran beberapa hal, mulai dari keterbatasan anggaran maupu program prioritas pembangunan Kabupaten Berau.

Baca Juga  Rampas Racun dari Petani, Pemuda Tewas di Tanggul Irigasi

“Kami memohon maaf akan hal ini, namun bukan berarti kami mengenyampingkan aspirasi masyarakat tersebut, melainkan karena menurut skala prioritas harus didahulukan yang semuanya bermuara kepada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait