77 Kampung di Berau Dapat Dana Karbon

Senin, 27 Mei 2024 09:57 WITA

NEWSNUSANTARA. COM. BERAU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Berau Tentram Rahayu sebut ada 77 Kampung dapat bantuan dana karbon dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Timur dan APBD Berau serta DBH-DR

“Hal ini membuat kepala kampung sangat besar kewenangan. Bahkan 77 Kampung itu mendapatkan dana karbon dan ada sekitar 21 Kampung dapat dana DBH DR,” ucapnya Senin (27/5/2024).

ARAHAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu memberikan arahan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal dalam ruang ruang rapat Hotel Bumi Segah

Dengan dapat dana karbon yang banyak dari pusat hingga pemerintah provinsi ke desa para kepala kampung agar bisa menciptakan wilayah kerjanya dan masyarakat sejahtera dan mandiri.

“Kita tidak mengharapkan bahwa dana desa merupakan beban karena sekarang memang harus dikelola transparan efektif akuntabel,” ungkapnya.

Sebab DPMK Berau pun telah menerima anggaran dari Alokasi Dana Khusus (ADK) yang telah mendapat persetujuan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas

Baca Juga  Budaya Literasi Wujudkan SDM Cerdas

“Anggaran ADK itu melebihi anggaran yang DPMK miliki yaitu di atas 10 persen,” tuturnya.

Apa lagi sejak 2022 lalu pemerintahan kampung yang ada di Kabupaten Berau dapat dukungan pendanaan yang besar dari berbagai sumber (APBN, APBD Prov dan APBD Berau).

“Total dana di Kampung pada tahun 2022 sebesar Rp. 297,2 Miliar tahun 2023 sebesar Rp. 386,5 Miliar dan tahun 2024 sebesar Rp. 463 Miliar,” bebernya.

Kemudian dari Alokasi Dana Khusus (ADK) tahun 2024 ini ada 47 kampung mendapat anggaran lebih dari Rp 2 Miliar

“43 kampung lebih dari Rp 3 Miliar, 8 Kampung lebih dari Rp 4 Miliar, 1 Kampung lebih dari Rp 5 Miliar dan 1 kampung lebih dari Rp 6 Miliar,” tuturnya.

Alhasil pihaknya meminta kepala kampung sebagai pemimpin yang kompeten untuk mewujudkan kampung sebagai subjek pembangunan

Baca Juga  DD Tahap I di Kabupaten Malang Ditarget Sebelum Lebaran Usai
ARAHAN: Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Kepala DPMK Berau Tentram Rahayu memberikan arahan kepada seluruh kepala kampung yang ada di Bumi Batiwakkal dalam ruang ruang rapat Hotel Bumi Segah

“Dan menggali potensi kampung untuk  mewujudkan kemajuan, kemandirian dan kesejahteran masyarakat,” tuturnya.

Selain diperlukan profil kepala kampung yang memiliki leadership yang baik, mampu berkomunikasi

“Baik koordinasi dengan internal maupun ekternal seperti BPK dan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas menambahkan tantangan memajukan kampung, mulai dari pelayanan dasar hingga perwujudan kampung berprestasi

“Tentunya menjadi tanggung jawab besar yang bertumpu pada visi dan misi seorang kepala kampung,” imbuhnya.

Sehingganya diperlukan kepala kampung yang berkapasitas, berkapabilitas, dan berintegritas, terutama dari aspek pemahaman serta pembentukan regulasi,
kewenangan, dan kolaborasi.

“Hal ini menjadi kian penting, seiring sudah ada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Desa, yang mana saya akan segera menerbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Kampung. Semula 6 tahun menjadi 8 tahun, yang dalam waktu dekat akan dikukuhkan,” paparnya.

Baca Juga  PAC LDII Karang Anyar Gunakan Alat Modern, 54 Sapi Disembeleh Dalam Dua Jam. Walikota Ikut Menyaksikan

Menurutnya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan tidak menjadikan para kepala kampung terlena.

“Perpanjangan ini justru menuntut profesionalitas kepala kampung agar semakin inovatif dalam memajukan kampung,” imbuhnya.

Perpanjangan ini sekaligus menjadi tantangan yang harus mampu dijawab dengan aksi-aksi perbaikan, peningkatan prestasi, kesejahteraan masyarakat.

“Saya juga menekankan kepada saudara-saudara kepala kampung agar taat pada peraturan perundang-undangan. Pelajari, konsultasikan, koordinasikan dengan pihak kecamatan maupun OPD terkait.

Ia mewantu-wanti kepada Kepala Kampung agar jangan sampai bertindak mengambil kebijakan di luar aturan

“Yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya. ()

Reporter: GS

Bagikan:
Berita Terkait