Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Capai 79 Persen

NEWSNUSANTARA,BERAU – Realisasi penerimaan pajak daerah hingga bulan Oktober 2020 mencapai 79 persen. Pemerintah Kabupaten Berau pun berupaya untuk memaksimalkan realisasi ini hingga akhir tahun anggaran 2020 pada bulan Desember nanti. Ditargetkan hingga berakhirnya tahun anggaran 2020 realisasi penerimaan bisa mencapai 85 persen.

 

 

 

 

 

 

 

Pada tahun 2020 ini, total target penerimaan pajak daerah yang ditetapkan senilai Rp 61.850.000.000 dengan realisasi hingga bulan Oktober senilai Rp 48.913.801.900. Ada beberapa pajak yang telah mendekati target penerimaan yang telah ditetapkan.

Untuk realisasi pajak daerah ini yaitu pajak hotel dengan realisasi Rp 2,3 miliar atau 57,87 persen dari target Rp 4 miliar, pajak restoran realisasi Rp 15,6 miliar atau 78 persen dari target Rp 20 miliar, pajak hiburan realisasi Rp 132 juta atau 44 persen dari target Rp 300 juta, pajak reklame realisasi Rp 327 persen atau 93 persen dari target Rp 350 juta, pajak penerangan jalan realisasi Rp 17,9 miliar atau 86 persen dari target Rp 20,8 miliar, pajak mineral bukan logam dan batuan realisasi Rp 86 juta atau 86 persen dari target Rp 100 juta, pajak parkir realisasi Rp 178 juta atau 71 persen dari target Rp 250 juta.

Pajak air tanah realisasi Rp 4 juta atau 8,6 persen dari target Rp 50 juta, pajak sarang burung walet realisasi Rp 572 juta atau 57 persen dari target Rp 1 miliar, pajak bumi dan bangunan sektor P2 realisasi Rp 3,5 miliar atau 70 persen dari target Rp 5 miliar dan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) realisasi Rp 8 miliar atau 81 persen dari target Rp 10 miliar.

Untuk rencana penerimaan pajak di tahun 2021 mendatang, Kepala Bapenda Berau, Sri Eka Takariyati mengatakan, disesuaikan dengan capaian akhir di tahun 2020 ini. “Kita masih belum bisa memastikan nantinya. Jika memang kondisi ini sudah membaik tentu target bisa ditingkatkan lagi pada saat APBD  perubahan 2021 mendatang. Yang pasti kita akan terus berupaya dalam menggali potensi dari sektor pajak ini dalam memenuhi pendapatan daerah,” pungkasnya.(as5)