DPRD Berau Dorong BUMK Jadi Motor Kemandirian Ekonomi Kampung

Senin, 20 April 2026 07:54 WITA
DPRD Berau ingin kampung mandiri, tak lagi bergantung pada dana pemerintah, tapi kuat lewat usaha dan potensi lokal.

NEWSNUSANTARA BERAU- Upaya mengurangi ketergantungan kampung terhadap dana pemerintah mulai didorong lebih serius di Kabupaten Berau.DPRD menilai sudah saatnya kampung tidak hanya berperan sebagai penerima anggaran, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi yang mampu menghasilkan pendapatan sendiri.

Dorongan tersebut diwujudkan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menitikberatkan pada penguatan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). Kebijakan ini diharapkan menjadi titik balik dalam pola pembangunan kampung, dari berbasis bantuan menjadi berbasis usaha. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, menegaskan perubahan pola pikir menjadi kunci utama.

Baca Juga  Komitmen Pemkab Beri Jaminan Kesehatan ke Masyarakat Melalui Iuran Gratis BPJS, Siapkan Anggaran Rp31 Miliar

“Selama ini kampung terlalu nyaman dengan dana transfer. Ke depan, BUMK harus jadi sumber ekonomi yang nyata,” ujarnya.Ia menyebut ketergantungan pada ADD dan ADK tidak bisa terus dibiarkan.

“Kalau semua hanya menunggu anggaran, kampung akan sulit berkembang secara mandiri. Harus ada usaha yang benar-benar dikelola,” katanya.Rudi juga menyoroti besarnya potensi ekonomi di sekitar 100 kampung di Berau, mulai dari pertanian, perikanan, hingga perkebunan yang selama ini belum tergarap maksimal.

Baca Juga  Di Akhir Penugasan Satgas Pamtas RI -MLY Yonarmed 18/Komposit Buritkang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

“Potensinya ada, tinggal bagaimana mengelolanya dengan serius,” jelasnya.

Melalui Raperda ini, DPRD ingin membuka ruang lebih luas bagi kampung untuk mengembangkan unit usaha secara mandiri, termasuk peningkatan kapasitas manajemen hingga pemasaran produk.

“Kita ingin BUMK tidak jalan di tempat, tapi tumbuh dan berkembang,” tambahnya.

Sejumlah kampung seperti Long Lanuk, Labanan Makarti, dan Sukan Tengah telah menjadi contoh keberhasilan pengelolaan BUMK.

“Ini bukti bahwa kemandirian itu mungkin. Tinggal kemauan dan konsistensi,” kata Rudi.

Baca Juga  Soal Penurunan Tipe RSUD dr. Abdul Rivai, Gamalis Klarifikasi Akui Hanya Tipe Tarif BPJS

Ia juga menyinggung peluang usaha dari sektor yang kerap diabaikan, seperti limbah kelapa sawit.

“Hal yang dianggap tidak bernilai pun bisa jadi sumber ekonomi kalau dikelola dengan benar,” ujarnya.

DPRD berharap Raperda ini dapat memperkuat BUMK tidak hanya sebagai lembaga formal, tetapi juga sebagai entitas usaha yang sehat dan produktif.

“Targetnya bukan sekadar ada BUMK, tapi BUMK yang benar-benar menghasilkan,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait