Alih Fungsi Lahan Jadi Sorotan, DPRD Berau Minta Regulasi Pertanian Diperkuat

Minggu, 12 April 2026 10:59 WITA
Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah

NEWSNUSANTARA BERAU- Alih fungsi lahan yang kian meluas dan perlahan mengikis kawasan hijau di Bumi Batiwakkal kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Berau, Senin (12/4/2026).

Dalam forum tersebut, para legislator memanfaatkan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 untuk menekankan perlunya langkah cepat pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum bagi sektor pertanian.

Baca Juga  Mekanisme PAW Aleg PKS Tidak Berjalan, Sepakat Minta Advice Tertulis Kemendagri

Isu utama yang mengemuka adalah perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang dinilai semakin terdesak oleh ekspansi pembangunan di sektor lain.

Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, menilai regulasi khusus terkait LP2B sudah menjadi kebutuhan mendesak agar arah kebijakan pemerintah daerah tidak berjalan sendiri tanpa dukungan masyarakat di lapangan.

“Kalau regulasinya dipahami dengan baik, maka program pemerintah itu akan lebih mudah didukung masyarakat,” kata Agus.

Baca Juga  Memberi Makna di Bulan Suci Ramadan: Periska PT Berau Coal Gelar Kegiatan Bakti Sosial

Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pendataan terhadap lahan-lahan yang sudah terlanjur berubah fungsi.

Menurutnya, tanpa basis data yang jelas dan terverifikasi, upaya menjaga ketahanan pangan berkelanjutan akan sulit dicapai secara nyata.

“Yang paling penting sekarang itu inventarisasi dulu, pastikan status lahannya benar-benar clean and clear,” ujarnya.

Selain persoalan lahan pertanian, Agus turut menyinggung hambatan administratif terkait status Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) yang kerap menghambat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan. Ia meminta pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan tersebut agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian di masyarakat.

Baca Juga  Sa'ga Minta DPUPR Lakukan Kajian dan Persentase Sebelum Pengerjaan Fisik Embung Air di Maratua

“Banyak warga yang belum memahami status kawasan ini. Kalau dibiarkan, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tapi daerah juga ikut terdampak,” tutupnya.

Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait