Berau Khawatir Kekurangan Guru Imbas Penghapusan Honorer

Minggu, 31 Mei 2026 07:21 WITA
Wakil Bupati Berau Gamalis

NEWSNUSANTARA,BERAU-Rencana penghentian tenaga pendidik non-ASN di sekolah negeri mulai 1 Januari 2027 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Berau.

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah kampung dan daerah terpencil.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan keberadaan guru honorer selama ini masih menjadi penopang utama proses belajar mengajar di sejumlah sekolah.

Di tengah keterbatasan jumlah guru ASN dan PPPK, tenaga non-ASN berperan mengisi kebutuhan yang belum terpenuhi.

Menurutnya, kondisi pendidikan di daerah dengan wilayah yang luas seperti Berau tidak bisa disamakan dengan daerah perkotaan yang memiliki akses lebih mudah terhadap tenaga pendidik.

Baca Juga  DPRD Berau Dorong Pemerintah Kampung Serius Kembangkan BUMK

“Banyak sekolah yang masih bergantung pada tenaga honorer untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan. Ini yang perlu menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut muncul menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur batas akhir masa kerja guru non-ASN di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. Setelah itu, sekolah tidak lagi diperbolehkan merekrut maupun menganggarkan tenaga honorer.

Gamalis menilai kebijakan tersebut perlu disertai langkah antisipasi yang mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan. Pasalnya, masih banyak sekolah yang belum memiliki jumlah guru yang ideal sesuai kebutuhan mata pelajaran maupun jumlah siswa.

Baca Juga  Sumadi Tekankan Pentingnya Pengawasan DPRD terhadap Kinerja OPD

Ia menegaskan, jangan sampai kebijakan penataan tenaga non-ASN berdampak pada kualitas pelayanan pendidikan yang diterima peserta didik.

“Yang harus dipastikan adalah proses belajar mengajar tetap berjalan. Jangan sampai sekolah kekurangan guru karena belum ada pengganti yang tersedia,” katanya.

Selama ini, tenaga honorer menjadi solusi sementara dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik, terutama di wilayah yang sulit dijangkau dan belum sepenuhnya terpenuhi melalui rekrutmen ASN maupun PPPK.

Baca Juga  Pangdam Mulawarman Ikuti Puncak Penanaman Mangrove Nasional Secara Serentak dari Pantai Lamaru

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Berau berencana menyampaikan kondisi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kebijakan. Pemkab berharap ada skema transisi atau kebijakan khusus bagi daerah yang masih membutuhkan tenaga pengajar tambahan.

Menurut Gamalis, upaya penataan kepegawaian memang perlu dilakukan, namun harus berjalan seiring dengan jaminan pelayanan pendidikan yang tetap optimal bagi masyarakat.

“Penataan sumber daya manusia penting, tetapi kebutuhan pendidikan anak-anak juga harus menjadi prioritas. Solusi harus disiapkan agar tidak menimbulkan kekosongan tenaga pengajar di sekolah,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor: Hendra

Bagikan:
Berita Terkait