NEWSNUSANTARA,BERAU-Di tengah penerapan kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas. Salah satunya melalui pencairan gaji ke-13 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menegaskan anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 telah dialokasikan sejak penyusunan APBD. Karena itu, kebijakan penghematan yang sedang diterapkan tidak memengaruhi pencairannya.
“Gaji ke-13 tetap dibayarkan karena memang sudah dianggarkan sejak awal. Jadi tidak ada kendala untuk pencairannya,” ujar Said.
Ia menjelaskan, pembayaran direncanakan dilakukan pada pekan kedua Juni. Jadwal tersebut sengaja dipilih agar dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang tahun ajaran baru.
Menurutnya, gaji ke-13 bukan sekadar tambahan pendapatan, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan pegawai.
“Dana tersebut selama ini banyak dimanfaatkan ASN untuk biaya pendidikan anak hingga kebutuhan rumah tangga lainnya,” ungkapnya.
Dengan kepastian ini, ribuan ASN di lingkungan Pemkab Berau dapat bernapas lega karena hak mereka tetap terjamin meski pemerintah tengah melakukan penyesuaian belanja daerah.
Reporter: Akmal I Editor:Hendra





