Rapat Paripurna Ke-14 DPRD Kaltara Menerima Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi

Senin, 20 Juli 2026 10:02 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR — Usai menyelesaikan Rapat Paripurna ke-13, DPRD Provinsi Kalimantan Utara langsung melanjutkan agenda persidangan dengan menggelar Rapat Paripurna ke-14 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara, Senin (13/07/2026). Dua agenda penting berlangsung pada hari yang sama demi kelancaran pembahasan kebijakan keuangan daerah.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M. dan dihadiri seluruh anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, hingga organisasi masyarakat.

Baca Juga  DPRD Berau Minta Pengelola Wisata Siapkan Destinasi Jelang Lonjakan Turis Lebaran

Agenda utama: mendengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Hadir langsung dan menyampaikan jawaban serta penjelasan resmi Pemerintah Provinsi adalah Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum. di hadapan segenap anggota dewan dan unsur pimpinan daerah. Ini menjadi wujud dialog terbuka dan tanggung jawab bersama antara lembaga legislatif dan eksekutif demi menjaga akuntabilitas anggaran rakyat. (ANS)

Baca Juga  Nakes di Berau Diduga Masih Minim, Madri Pani Imbau Pergunakan Pemuda Daerah untuk Mengabdi
Bagikan:
Berita Terkait