NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, pada Selasa (14/07/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara. Forum ini menjadi wadah resmi penyampaian aspirasi masyarakat terkait penanganan mendesak ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang selama ini menjadi kebutuhan primer warga di kawasan perbatasan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL. serta Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd. Turut hadir anggota DPRD Kaltara: Listiani, Arming, S.H., Ruman Tumbo, S.H., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, S.E., M.Si., dan H. Saleh.
Hadir pula jajaran Pemprov Kaltara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemkab Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa se-Kecamatan Krayan Selatan.
Dalam arahannya, H. Muddain menegaskan: pembangunan infrastruktur di perbatasan bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas antarkawasan, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di wilayah perbatasan.
“DPRD Kaltara memiliki tanggung jawab mengawal setiap aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pusat,” tegasnya.
Permintaan penanganan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebelah mata — ini adalah hak warga dan kebutuhan nyata demi kemajuan dan kesejahteraan di ujung perbatasan negeri. (ANS)






