Pasutri Curi Sepeda Terekam CCTV

Rabu, 5 Januari 2022 03:14 WITA

NEWSNUSANTARA.COM, TARAKAN – Nekat Pasangan suami istri (Pasutri) terekam CCTV saat mencuri sepeda di jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar, Kota Tarakan, Kalimantan Utara.

Sebelumnya, pengamanan pasutri berhasil dilakukan oleh Jatanras Satreskrim Polres Tarakan pada pukul 23.00 wita (31/12) setelah diterimanya laporan dari korban pada pukul 15.00 wita (15/12) terkait kasus pencurian sepeda senilai 4 juta di kediaman korban, jl Kamboja RT 23, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, saat ini sedang dikenakan proses hukum yang telah ditetapkan yaitu Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana Pencurian Motor oleh 2 orang atau ancaman dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (05/01/2022).
Diketahui ke-2 tersangka tersebut berinisial IR (49) merupakan istri dari tersangka berinisial S (38), yang sebelumnya pernah tersangkut pidana sebanyak 3 kali penganiayaan dan pencurian motor.

Baca Juga  Siap Lanjutkan Tradisi Juara, Berikut Susunan Pemain Jakarta Elektrik PLN 

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldi Melalui KBO, Ipda Sri Djayanthi menjelaskan kejadian tersebut, berawal ketika pelaku melintas disekitar rumah korban menggunakan kendaraan motor kemudian melihat sepeda berada dihalaman rumah korban dan berniat mencurinya.
“Pada hari rabu tanggal 15 desember 2021, saat pelapor ingin menggunakan sepeda miliknya yang sebelumnya disimpan disamping rumahnya, namun sepeda tersebut sudah tidak ada. Kemudian pelapor mengecek CCTV dan melihat ada 2 orang menggunakan sepeda motor berhenti didepan rumahnya, lalu satu orang laki-laki turun dan masuk kerumah pelapor kemudian mengambil sepeda milik pelapor itu. untuk modus,ada kesempatan. Lewat situ, ada liat sepeda, langsung diambil”, ungkap Sri.

Baca Juga  Muhadjir Usul ke Menag Bikin Fatwa Orang Kaya Nikahi Orang Miskin

Sebelum pengamanan berhasil dilakukan, tersangka sempat menyamarkan barang bukti sepeda pasific tersebut yang sebelumnya warna biru, menjadi warna kuning. Adapun motif pencurian tersebut dikarenakan tersangka menginginkan sepeda tersebut dan tidak bermaksud menjualnya. (Putri)

Bagikan:
Berita Terkait