Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan 15 Gram Sabu

Senin, 10 Oktober 2022 01:36 WITA
TERSANGKA: Pelaku ditangkap aparat Ditreskoba Polda Kaltim bersama barang bukti sabu.
TERSANGKA: Pelaku ditangkap aparat Ditreskoba Polda Kaltim bersama barang bukti sabu.

NEWSNUSANTARA.COM PaSER–Seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Jln Negara Km 141 Kelurahan Batu Kajang Kecamatan Baru Sopang Kabupateh Paser, tepatnya di rumah makan Jawa Timur) diamankan oleh pihak kepolisian, Minggu (9/10/2022).

Hal tersebut dibenarkan oleh Dir Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul SIK.

Baca Juga  Yusnila Indriati Taufik di Lantik Jadi Ketua TP PKK, Posyandu dan Dekranasda Kabupaten Asahan

“Pelaku diketahui berinisial A(33) Kelurahan Batu Kajang, RT.025 Kecamatan Batu Sopang Kabupaten Paser, Kalimantan Timur,” ujarnya.

Awalnya petugas mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Negara Kelurahan Batu Kajang KabupatennPaser, kemudian sekitar pukul 19.45 wita anggota opsnal sub III, mengamankan seorang pelaku A (33) dan didapati barang yang di duga narkotika jenis sabu di tangan kanannya sejumlah 3 bungkus.

Baca Juga  Misi Gubernur Kaltara ke Berau "bajak" Berau dari Kaltim. Sepenting apa Berau untuk Kaltara?

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 gram brutto serta 1 buah hp merk Oppo warna biru ”, ujar Kombes Pol Rickynaldo Chairul.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan , kemudian sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ucap Dir Narkoba Polda Kaltim. (*/nyo/sar)

Baca Juga  Dua Kampung di Berau Jadi Percontohan DRPPA
Bagikan:
Berita Terkait