Anggota polisi yang mengalami luka bacok saat dirawat di rumah sakit.
Newsnusantara,Belawan –Anggota Sat Reskrim Polres Belawan Aipda Daely luka bacok di kepala, bahu dan lengan kanan saat ia ikut menangkap Buronan yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polisi.
Polisi ini dibacuk secara bertubi-tubi di Lorong Supir Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan pada Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 21.00 wib.
Pelakunyanya ada beberapa orang dan diperkirakan polisi kawanan pelaku merupakan rekan dari orang yang hendak ditangkap karena statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang.
Peristiwa pembacokan yang dialami Aipda Daely dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK seperti dilansir pewarta.co.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, peristiwa pembacokan itu berawal saat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mendapatkan Informasi bahwasanya orang yang sedang dicari (DPO) yang bernama Erwin sedang berada di depan Lorong Supir sedang duduk-duduk. Mendapat informasi itu, unit Pidum Sat Reskrim berjumlah 6 orang langsung menuju TKP. Saat itu Kanit Pidum Ipda Erikson Siahaan, SH yang memimpin tim untuk melakukan penangkapan terhadap DPO tersebut,” kata Tatan, Kamis (11/6/2020).
Saat dilokasi yang dituju, Erwin yang merupakan DPO ada di Lorong Supir itu dan polisi berusaha melakukan penangkapan.
“Pada saat Aipda Daely memegang DPO Erwin, datang beberapa orang yang diduga teman-teman dari DPO Erwin dari dalam Lorong Supir dengan membawa Sajam. Aipda Daely langsung dibacok mereka. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Erwin bersama dengan teman-temannya untuk kabur,” urai Kombes Pol Tatan.
Karena ada polisi yang terluka, tim dari Sat Reskrim langsung melarikan Aipda Daely ke Rumah Sakit Marta Friska Tanjung Mulia, Medan Deli.
Kapolresta Pelabuhan Belawan AKBP Dr M Rahmani Dayan SH MH mengatakan, kondisi Aipda Daely mengalami luka bacok di kepala, bahu dan lengan.
“Korban sudah dirujuk ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut,” pungkas AKBP Dayan. (pwt/*)