NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB- Seorang kakek bejat SA (64) diamankan Polisi lantaran cabuli cucunya yang berinisial PU (16) hingga melahirkan. Padahal, PU baru saja menikah pada Februari 2022 lalu.
Kapolres Berau, AKBP Shindu Brahmarya melalui Kasihumas Polres Berau, Iptu Suradi mengatakan, kejadian itu terungkap, setelah 3 September lalu PU merasakan perutnya sakit ingin melahirkan.
Saat suaminya BE, membawanya ke RSUD dr Abdul Rivai. Setelah melahirkan anak perempuan, PU pun pulang ke rumah. Setelah beberapa hari kemudian, PU kemudian mengaku kepada suaminya bahwa anak yang dilahirkannya bukan anak dari hubungannya dengan suaminya. Melainkan anak dari SA, yakni kakenya sendiri.
“Dari pengakuan korban, kejadian pencabulan itu dilakukan oleh kakenya SA di Sembakungan Kecamatab Gunung Tabur,” ujarnya
Awalnya pelaku kurang yakin mengingat waktu pernikahannya sudah 7 bulan. Guna meyakinkannya, suami korban kemudian mendatangi RSUD dr Abdul Rivai apakah istrinya melahirkan dengan normal 9 bulan atau 7 bulan. Benar saja, petugas rumah sakit mengatakan bahwa istrinya melahirkan secara normal 9 bulan.
Merasa tidak terima, suami korban kemudian melaporkan SA ke Polres Berau. Ternyata, tidak hanya PU saja yang sudah dicabulidicabuli, saudanyanya yang berinisial IL (14) juga menjadi korban pencabulan kakeknya sendiri.
“Dan perbuatan itu sudah dilakukan lebih satu kali kepada IL,” jelasnya.
Saat ini, tersangka pencabulan SA sudah diamankan di Mapolres Berau, untuk proses lebih lanjut. (/)