BAHAS : Pemkab Berau dan PT Pelindo serta instansi terkait melakukan evaluasi persoalan yang dihadapi selama pengelolaan Pelabuhan Tanjung Batu.
Newsnusantara,Berau – Dalam pertemuan antara Pemkab Berau dengan PT Pelindo dan instansi terkait lainnya dibahas sejumlah persoalan teknis yang dihadapi selama ini. Melalui pertemuan ini diharapkan bisa mencapai suatu kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tindaklanjut MoU antara Pemkab Berau dan PT Pelindo yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Assisten II Setda Berau, Syamsul Abidin menyampaikan bahwa program kerja sama ini berawal dari terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan pelabuhan. Dimana sesuai aturan Pemkab Berau tidak memiliki kewenangan dalam mengatur moda transportasi laut. Sehingga pengelolaannya diserahkan langsung kepada PT Pelindo yang dituangkan dalam MoU.
“Dengan dikeloannya pelabuhan ini maka asset kita yang telah dibangun bisa termanfaatkan. Saat ini kita perlu membahas lagi agar pemanfaatannya bisa lebih maksimal. Salah satunya dalam hal pengelolaan lalu lintas laut sehingga ada pendapatan yang diproleh untuk dimaksukan ke kas daerah,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Berau, Abdurahman menyampaikan PKS antara Pemkab Berau dan PT Pelindo telah berakhir pada tanggal 7 Agustus 2020 lalu. Rencana tindaklanjut PKS ini pun sudah dibahas dan selesai bulan Juli 2020 lalu. Namun pandemo covid-19 membuat rencana tersebut harus tertunda. “Sekarang ini kita bisa melakukan pertemuan secara langsung untuk pembahasan,” jelasnya.
Selama menjalin kerja sama dengan PT Pelindo, Pemkab Berau mendapatkan pemasukan melalui bagi hasil. Pada tahun 2017 pendapatan yang diproleh Pemkab Berau senilai Rp 114 juta, 2018 senilai Rp 64 juta, 2019 senilai Rp 76 juta dan di tahun 2020 pendapatan dari bagi hasil senilai Rp 63 juta. “Seharusnya pendapatan ini bisa dimaksimalkan lagi jika lalu lintas laut bisa berjalan optimal,” (as)