NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam agenda pelantikan anggota DPRD Berau terpilih 2024-2029 di rapat paripurna, Senin (19/8/2024).
Disampaikan jika, anggota DPRD merupakan bagian dari pemerintah yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan undang-undang dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) 1945.
Yang dimana fungsinya pun diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang disebut, ada tiga fungsi pokok, yakni membentuk peraturan daerah (Perda), penyusunan anggaran dan pengawasan.
“Fungsi dan hak tersebut perlu dipahami bersama oleh anggota DPRD, sehingga dalam pelaksanaannya dapat sesuai dengan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” katanya.
Dipertegas pula, DPRD merupakan mitra kepala daerah. Sehingga diharapkan keefektifan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap perkode kepempinan kepala daerah tercipta kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh sebab itu, sinergi dan kolaborasi kerj kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.
“Akhir kata saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru saja dilantik. Saya mewakili pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,” tandasnya.
Reporter: Miko Gusti