Bupati Kukar, Bimtek  Core Values ASN BerAkhlak Bukan Kata-Kata Kosong

NEWSNUSANTARA.COM, KUKAR – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Edi Damansyah, diwakili Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kukar Dafip Haryanto, menegaskan, pelaksanaan Bimtek  Core Values ASN mengenai berAkhlak bukan sekadar kata-kata kosong.

Hal itu dikatakannya dalam pembukaan Bimtek Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAkhlak, angkatan 1 dan 2 selama 2 hari, Senin-Selasa (20-21/11/2023) yang diikuti 60 ASN Pemkab Kukar di Hotel Blue Sky Kota Balikpapan, Senin (20/11/2023).

Bimtek  Core Values ASN berAkhlak gelaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) itu, menghadirkan narasumber Dewi dari Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pusat, serta dihadiri Kepala BPKSDM Kukar Rahmadi.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan ASN Kukar Ahmad Zais, selaku ketua panitia melaporakan dasar pelaksanaan kegiatan itu Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain itu, Surat Edaran PanRB Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Kemudian, Surat Edaran Bupati Kukar Nomor B-544/BKPSDM/065/02/2023 Tentang Implementasi Core Values ASN berAkhlak dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa” di lingkup Pemkab Kukar dan Hasil seleksi indeks berAkhlak pemerintah Kabupaten Kukar.

Tujuan dari bimtek ini antara lain, pemenuhan pengembangan kompetensi PNS dalam bentuk pengetahuan keterampilan, PNS mampu menerapkan nilai-nilai berAkhlak baik dalam pelaksanaan pekerjaan maupun dalam pengelolaan kinerja ASN, PNS mampu melakukan diagnosa kebutuhan transformasi di lingkungan kerja dan PNS mampu menyusun roadmap dan rencana aksi agenda perubahan.

Dimungkinkan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar mampu menerapkan nilai-nilai berAkhlak seperti berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.

Penyelenggaraan Bimtek Core Values ASN berAkhlak yang diselenggarakan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sosial kultural kepada ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dengan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN berAkhlak.

Adanya Bimtek Implementasi Core Value ASN berAkhlak, diharapkan setiap ASN di lingkup Pemkab Kukar memiliki semboyan dan semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

ASN jangan lagi minta untuk dilayani melainkan memberikan pelayanan yang prima dalam membantu masyarakat.

“Orientasi pelayanan yang berkualitas dan profesional, harus dimaknai dengan baik setiap ASN di lingkup Pemkab Kukar. Tidak hanya sekadar menjadi jargon, melainkan harus diamalkan  dan ditujukan untuk  kemajuan bangsa,” tegasnya.

ASN, jelasnya, harus bisa mendobrak stigma negatif masyarakat terkait adanya praktik pungli untuk mempercepat proses layanan yang diberikan oleh instansi pemerintahan daerah. Ketika ASN terbiasa memberikan pelayanan yang baik dan sesuai prosedur, praktik korupsi akan terhindarkan.

Membangun budaya kerja ASN memerlukan usaha berkelanjutan. Bukan sekadar sosialisasi, internalisasi nilai dasar (core values) berAkhlak adalah taktik yang diperlukan.

Komitmen menginternalisasi budaya kerja dengan landasan berAkhlak diwujudkan melalui lahirnya peta jalan (roadmap).

“Upaya pembangunan budaya kerja berAkhlak menjadi aspek utama penguatan manajemen perubahan. Penguatan peran agen perubahan dalam aktivasi budaya kerja ASN menjadi sorotan penting,” tegasnya.

Komitmen yang kuat dari pimpinan dan setiap unsur organisasi dalam mendorong perubahan dari berbagai aspek pelaksanaan reformasi birokrasi dapat mentransformasi sistem kerja organisasi, pola pikir, dan culture set ASN menjadi lebih adaptif, inovatif, responsif, dan berintegritas selaras dengan perkembangan zaman dan kebutuhan stakeholder yang semakin meningkat.

Dalam perannya sebagai pelayan publik, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan oleh negara.

Kendati demikian, otoritas dan sumber daya tersebut harus digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa dan negara serta menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis.

Saat ini, ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi.

“Upaya-upaya kolaboratif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah harus terus ditingkatkan, tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektoral dan ego ilmu,” tegasnya.* (ADV-Diskominfo Kukar)