NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Pada situasi pandemi Covit-19 yang melanda ,kota Malang tercatat dalam kasus Narkoba mengaalmi peningkatan.
Ini berdasarkan keterangan dari Polresta Malang Kota yang mencatat adanya tren peningkatan kasus narkoba di Bhumi Ngalam saat pandemi tahun 2021 ini.Ini tercatat kasus narkoba selama tahun 2021.
Hal itu di tegaskan oleh AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota Selasa (28/12/2021) dan juga di hari Senin Kemarin iphaknya mealkukan pemusnahan miras dan narkoba.
“,Yang kami musnahkan kemarin terdapat sekitar 1500 botol miras , ganja 13110,99 gram, sabu sabu 2253,83 gram, pil dobel L 2.510.508 butir, XT163 butir, gorillas 20,51 gram, pohon ganja 5 pohon,” kata Deny saat di temui di ruang kerjanya.
Terdapat 254 kasus tahun ini , Terjadi penurunan ketimbang tahun kemarin yang mencapai 273 kasus. Dengan , jumlah tersangka 288 orang.
Selama pandemi di Kota Malang, mengalami peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Peningkatan kasus ini kebanyakan terdiri dari pemakai dan pengedar.
Mereka muncul akibat dampak negatif dari pengurangan aktivitas pekerja atau pun pengurangan tenaga kerja di beberapa tempat usaha.
Dari 288 tersangka, latar belakang kebanyakan adalah pengangguran, dengan sejumlah pelajar yang salah pergaulan.
“Kami harapkan melalui kegiatan pemusnahan miras dan narkoba kemarin itu , para pengguna Narkoba maupun miras bisa mendapatkan hidayah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya..(Hamzah).
Berita Terkait