Curanmor di Depan Masjid Al-Hikmah, Pelaku Langsung Diciduk Polisi

Jumat, 28 November 2025 07:44 WITA
Tersangka Curanmor Di Tanjung Batu Dan Barang Bukti Sepeda Motor

NEWSNUSANTARA,TANJUNG BATU – Gerak cepat aparat Polsek Pulau Derawan membuahkan hasil. Seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya di sekitar Masjid Al-Hikmah, Kabupaten Berau.

Kapolsek Pulau Derawan, Iwan Purwanto, mengungkapkan pencurian terjadi pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 19.15 Wita. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan untuk menunaikan salat Isya. Namun, setelah keluar dari masjid, kendaraan berwarna merah hitam tersebut sudah tidak berada di tempat.

Baca Juga  Menyambut Berau Jadi Penyokong IKN di Bidang Pariwisata, Madri Harap Beberapa Persoalan Dibenahi
Tersangka Curanmor Di Tanjung Batu Dan Barang Bukti Sepeda Motor

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp27 juta dan segera melapor ke kantor polisi sekitar pukul 22.30 Wita. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri jejak pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan pelaku berinisial AL (24) beserta sepeda motor hasil curian. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  Lakukan KDRT, Pria Asal Berau Ini Dilaporkan ke Kapolda Kaltim

“Alhamdulillah, kendaraan korban berhasil kami temukan dan tersangka sudah diamankan,” kata AKP Iwan Purwanto.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan di tempat umum, termasuk di area tempat ibadah.

Baca Juga  Hari Semi Final Bola, Kukar VS Bontang dan Paser VS Berau

“Kami mengingatkan warga untuk selalu mengunci ganda kendaraannya agar meminimalkan risiko pencurian,” tegasnya.(*)

Bagikan:
Berita Terkait