NEWSNUSANTARA,Tanjung Redeb-Pemerintah Kabupaten Berau Resmi Menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Apbd Tahun 2026 Dalam Rapat Paripurna Dprd Berau Yang Digelar Pada Senin (24/11/2025). Penyampaian Dokumen Anggaran Tersebut Dilakukan Langsung Oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, Di Hadapan Unsur Pimpinan Dewan, Pejabat Opd, Serta Seluruh Anggota Fraksi.
Penyusunan Anggaran Tahun Depan Tidak Berjalan Mudah. Pemkab Berau Harus Melakukan Penyesuaian Besar-Besaran Setelah Pemerintah Pusat Menetapkan Kebijakan Pengurangan Dana Transfer Daerah. Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan S-62/Pk/2025, Alokasi Transfer Ke Kabupaten Berau Ikut Mengalami Pemangkasan Signifikan.

Dalam Nota Kesepakatan Kua Ppas, Apbd 2026 Yang Semula Diproyeksikan Mencapai Rp4,1 Triliun Kini Harus Direvisi Menjadi Sekitar Rp2,7 Triliun. Pemangkasan Hampir Rp1,4 Triliun Tersebut Berdampak Langsung Pada Postur Belanja Daerah Hingga Distribusi Anggaran Ke Tingkat Kampung.
Bupati Sri Juniarsih Menegaskan Bahwa Kondisi Ini Harus Dijadikan Momentum Untuk Memperkuat Tata Kelola Anggaran. Ia Meminta Seluruh Perangkat Daerah Menyusun Program Lebih Selektif Dan Memastikan Anggaran Hanya Dialokasikan Untuk Urusan Yang Benar-Benar Mendesak.
“Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Untuk Mengendurkan Pembangunan. Justru Kita Harus Lebih Cermat Dalam Menentukan Prioritas Agar Anggaran Yang Tersisa Benar-Benar Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat,” Ujar Sri Juniarsih.
Ia Juga Mengingatkan Para Camat, Lurah, Hingga Kepala Kampung Agar Berhati-Hati Dalam Menyusun Rencana Belanja.
“Setiap Rupiah Harus Dipertanggungjawabkan Dengan Jelas. Penganggaran Yang Tidak Tepat Sasaran Harus Dihindari,” Tegasnya.
Meski Ruang Fiskal Mengecil, Sri Juniarsih Memastikan Arah Pembangunan Berau Tidak Berubah. Pemerintah Daerah Tetap Menempatkan Kesejahteraan Masyarakat Sebagai Tujuan Utama.
“Apbd Adalah Amanah Rakyat. Walaupun Mengalami Penurunan, Kita Tetap Optimis Berau Dapat Melangkah Maju Dengan Strategi Pembangunan Yang Lebih Efisien Dan Berdaya Saing,” Pungkasnya.
Reporter: Akmal//Editor:Edi





