NEWSNUSANTARA.COM,MALANG-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang telah menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar untuk penanganan pohon yang sudah tua atau membutuhkan pemeliharaan sepanjang tahun 2023. Langkah ini diambil guna mencegah pohon-pohon di sepanjang jalan tumbang dan mengancam keselamatan pengguna jalan.
Penanganan yang dilakukan oleh petugas Bina Marga dapat berupa pemotongan pohon maupun pemangkasan dahan. Pemotongan dilakukan pada pohon-pohon yang rentan tumbang, sudah tua, mati, kering, atau miring. Sedangkan pemangkasan dahan dilakukan untuk pohon yang masih sehat, tetapi dahan-dahannya menjuntai ke jalan.

“Kami memotong pohon jika dianggap membahayakan, namun jika tidak tumbang, kami hanya memangkas dahan-dahannya untuk meringankan beban,” ungkap Plt Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Suwiknyo, pada Jumat (8/6/2023).
Proses penanganan ini hanya dilakukan pada jalan-jalan di wilayah Kabupaten Malang. Untuk ruas jalan milik Provinsi Jawa Timur dan Nasional, Dinas PU Bina Marga tidak memiliki wewenang.
“Kami hanya bertanggung jawab untuk pemangkasan pohon di jalan Kabupaten Malang sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” tambahnya.
Beberapa ruas jalan di Kabupaten Malang teridentifikasi memiliki banyak pohon tua di sepanjangnya, seperti ruas jalan dari Kepanjen menuju Pagak, jalan Krebet menuju Gondanglegi, jalan Krebet menuju Wajak, dan ruas jalan lainnya yang membutuhkan penanganan.
“Kami telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2 miliar sepanjang tahun 2023 untuk penanganan pohon ini. Pohon yang sudah tua dan membahayakan pengguna jalan harus ditebang, sedangkan dahan yang menjuntai ke jalan perlu dipangkas, terutama saat ini sedang musim angin kencang. Tim kami siap dalam berbagai bentuk penanganan,” tegas Suwiknyo.
Reporter:Hamzah





