Disdik Berau Siapkan Juknis Seragam Gratis, Siswa Baru Diberi Masa Transisi

Rabu, 11 Februari 2026 07:06 WITA
Pemberian seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa baru taingkat SD dan SMP akan dimulai tahun 2026.

NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan program seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang TK hingga SMP. Kebijakan ini dirancang agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatiul Idalisah, menjelaskan bahwa pemberian seragam tidak bisa langsung dilakukan sejak hari pertama masuk sekolah. Salah satu alasannya karena ukuran tubuh siswa baru belum dapat dipastikan sebelum mereka benar-benar mulai bersekolah.

“Seragam ini diperuntukkan bagi siswa baru. Kalau langsung dibuat sebelum anak masuk sekolah, bisa saja ukurannya tidak sesuai,” ujarnya. Rabu (11/2/2026) saat ditemui di kantornya.

Baca Juga  Seluruh Desa di Berau Akan Mendapatkan Akses Listrik 100 Persen pada 2027
Pemberian seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa baru taingkat SD dan SMP akan dimulai tahun 2026.

Karena itu, Disdik Berau berencana memberikan masa transisi selama kurang lebih satu bulan bagi siswa baru untuk menggunakan pakaian bebas rapi. Masa tersebut dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mempersiapkan distribusi seragam sesuai kebutuhan masing-masing siswa.

“Selama masa awal itu, anak-anak dibebaskan dulu. Sambil kami menyiapkan juknis dan teknis pelaksanaannya,” jelasnya.

Dalam program ini, seragam gratis yang disiapkan meliputi seragam nasional, seragam pramuka, dan seragam batik. Khusus seragam batik, Disdik Berau menekankan penggunaan motif bernuansa kearifan lokal.

“Batiknya bukan harus dibuat di sini, tapi nuansanya kearifan lokal. Desainnya sudah kami siapkan dan hak ciptanya juga sudah ada,” ungkap Mardiatiul.

Baca Juga  DPP LDII Hadiri Undangan Buka Bersama Kedutaan Besar Federasi Rusia
Pemberian seragam dan perlengkapan sekolah gratis bagi siswa baru taingkat SD dan SMP akan dimulai tahun 2026.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini akan dikawal secara ketat dengan melibatkan aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan, termasuk praktik yang merugikan orang tua siswa.

“Saya tidak mau kejadian seperti dulu, seragam tiba-tiba sudah kekecilan atau ada kewajiban membeli di sekolah. Saya ingin anak-anak benar-benar masuk sekolah secara gratis,” tegasnya.

Mardiatiul juga menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diperbolehkan mewajibkan pembelian seragam tambahan. Namun, untuk atribut tertentu seperti topi atau lambang sekolah, orang tua masih diberi keleluasaan.

Baca Juga  Semangat Kebersamaan Warnai HUT ke-26 DWP Berau di Halaman Kantor Bupati

“Kalau atribut sekolah, kami tidak memproduksi itu. Kalau orang tua beli di koperasi, jangan dipermasalahkan. Tapi tidak boleh ada paksaan,” katanya.

Program seragam gratis ini akan berlaku untuk seluruh satuan pendidikan negeri, mulai dari TK, SD hingga SMP, dan mulai diterapkan bagi siswa baru pada tahun ajaran ini. Pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini dimulai tahun ini untuk siswa baru. Tahun berikutnya juga akan sama,” pungkasnya.

Reporter: Akmal I Editor:Edi

Bagikan:
Berita Terkait