Dishub Kota Malang Lakukan Kajian Terkait Kemacetan Jembatan Suhat

Selasa, 8 November 2022 11:42 WITA
KEMACETAN: Rekayasa lalu lintas diharapkan menjadi solusi memecah kemacetan di atas jembatan Suhat.(foto:hamzah/newsnusantara)
KEMACETAN: Rekayasa lalu lintas diharapkan menjadi solusi memecah kemacetan di atas jembatan Suhat.(foto:hamzah/newsnusantara)

NEWSNUSANTARA.COM MALANG – Kemacetan kendaraan yang yerjadi di Jembatan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang menjadi perbincangan masyarakat karena sering terjadi kemacetan di atasnya. Warga mengkhawatirkan konstruksi bangunan jika terus dibebani kendaraan di tengah jembatan.

Zuna Ulthary pengguna jalan dan selalu terjebak kemacetan mengatakan, merasa khawatir jika berhenti di traffic light tengah jembatan tersebut. Karena saat berhenti, jembatan terasa bergerak.

Baca Juga  Perbaikan Jalan Secara Merata dan Berkelanjutan, Kerusakan Jalan Kabupaten Malang Menyusut

“Jujur aja saya setiap hari lewat ini dan saat berhenti jembatan itu terasa bergerak gitu,” kata Zuna, Senin (7/11/2022).

Sementara itu menyikapi hal tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan melakukan kajian terhadap lalu lintas di Jembatan Suhat dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.

Dalam hal ini, rekayasa lalu lintas disebut menjadi langkah dan solusi terhadap jembatan yang dibangun tahun 1988 tersebut.

“Perihal jembatan Suhat, diupayakan kendaraan tidak berhenti di jembatan terlalu lama berhenti di jembatan bukan pelanggaran, tapi tentu akan menambah beban jembatan,” kata Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra.

Baca Juga  Pjs Bupati Pacu Kampung Kembangkan Perpustakaan

Widjaja mengaku tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan kebijakan lalu lintas di Kota Malang. Pihaknya akan melibatkan akademisi ahli lalu lintas, ahli tata kota hingga stake holder lain dalam mengkaji lalu lintas di Jembatan Suhat.

“Kemacetan adalah hal yang harus diatasi. Tapi kami akan upayakan tidak berhenti di atas jembatan itu. Ini akan kami bicarakan di forum (lalu lintas dan angkutan jalan), karena ini tidak bisa satu keputusan di Dishub saja,” tegas Widjaja.(Hmz).

Bagikan:
Berita Terkait