NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG REDEB – Kabar tentang minimnya tenaga penghulu di Kabupaten Berau baru-baru ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Salah satu anggota dewan yang mengangkat isu ini adalah Erlina Herlina.
Politisi dari partai Golkar tersebut menyatakan bahwa dengan hanya ada dua tenaga penghulu di setiap kecamatan di Berau, perlu dilakukan evaluasi, mengingat setiap kecamatan memiliki beberapa kampung dengan jumlah penduduk yang cukup banyak.
Terlebih lagi, Erlina menyebut bahwa layanan pernikahan merupakan hal yang cukup penting. Jika jumlah penghulu yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah penduduk, maka pernikahan warga akan terkendala oleh keterbatasan waktu. Jika terdapat lebih dari satu pernikahan dalam sehari, maka akan terjadi antrean.
Erlina juga menyadari bahwa Kantor Kementerian Agama yang mengawasi para penghulu merupakan lembaga vertikal yang langsung diatur oleh pemerintah pusat.
“Dari data yang kami ketahui, satu kecamatan hanya memiliki satu penghulu, dan itu jelas sangat kurang,” ujarnya saat ditemui pada Senin (22/5/2023).
“Kami berharap setiap kecamatan memiliki jumlah penghulu yang ideal, yang sesuai dengan jumlah penduduk dan wilayahnya,” tambah Erlina.
Namun, pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam melakukan penambahan tenaga penghulu. Meskipun demikian, masalah ini akan menjadi catatan yang akan didiskusikan bersama.
“Ini akan menjadi masukan yang akan kita diskusikan bersama pemerintah karena ini menyangkut layanan pernikahan bagi masyarakat,” tegasnya.
Seperti yang telah dilaporkan sebelumnya, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Berau menyatakan kekurangan tenaga penghulu di 13 kecamatan di Kabupaten Berau.
Kasi Binmas Islam, Misbahul Ulum, mengungkapkan bahwa setiap kecamatan rata-rata hanya memiliki satu atau dua penghulu.
Rincian tersebut menunjukkan bahwa kecamatan Segah, Teluk Bayur, Tanjung Redeb, Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk Biduk hanya memiliki satu penghulu. Sementara itu, kecamatan Kelay, Gunung Tabur, Maratua, dan Pulau Derawan memiliki dua penghulu.
“Minimal setiap kecamatan harus memiliki dua penghulu, mengingat luas penyebaran penduduk dan terutama kecamatan yang berdekatan dengan perkotaan,” jelas Kasi Binmas Islam tersebut.
“Kita semua tahu kondisi lapangan dan aksesibilitasnya. Bahkan di kecamatan yang terletak paling jauh, akses antar rumah pun masih sulit dilalui. Ini merupakan kendala yang dihadapi oleh para penghulu di lapangan,” tambahnya.(ADV)
Reporter:Miko//Editor:Edy