NEWSNUSANTARA BERAU- Kekosongan jabatan kepala kampung di sejumlah wilayah di Kabupaten Berau memantik perhatian dari kalangan legislatif.Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, meminta pemerintah daerah agar segera mempercepat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) guna mengisi posisi kepala kampung definitif yang hingga kini masih dijabat pelaksana tugas.
Menurut Agus, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan di tingkat kampung. Ia menekankan bahwa keberadaan pemimpin definitif sangat dibutuhkan agar kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan optimal dengan dasar kewenangan yang jelas.

“Proses PAW ini harus segera dituntaskan supaya kampung memiliki kepala definitif. Setelah itu, kinerjanya juga perlu terus dipantau,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap aparatur kampung, terutama setelah muncul sejumlah kasus hukum yang melibatkan oknum dalam beberapa waktu terakhir. Ia menilai, pengawasan menjadi kunci agar roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, ia menyoroti tantangan pengelolaan anggaran di tengah kebijakan efisiensi. Dengan adanya pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD), pemerintah kampung diminta lebih cermat dan transparan dalam mengelola keuangan.
“Jangan sampai anggaran yang ada tidak terserap dengan baik atau program terhambat karena penyalahgunaan dana,” tegasnya.
Agus juga mendorong kampung-kampung di Berau untuk mulai mengembangkan kemandirian ekonomi. Salah satunya melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai sumber pendapatan alternatif berbasis potensi lokal.
Sementara itu, proses PAW kepala kampung saat ini telah berjalan di Kampung Suaran dan Sei Bebanir Bangun. Adapun empat kampung lainnya, Tasuk, Punan Malinau, Biduk-Biduk, dan Long Sului, dijadwalkan melaksanakan PAW pada tahun ini.
Reporter: Marta Tongsay | Editor: Hendra





