DPRD Soroti Jalan Rusak di Perkampungan, Imbau Pemkab Pantau Berkala Penanganan yang Menggunakan Dana CSR

Minggu, 13 April 2025 08:10 WITA
Salah Satu Jalan Rusak Kabupaten Berau Belum Diperbaiki

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Penanganan jalan rusak di perkampungan menjadi pembahasan yang terus hangat di masyarakat umum. Bahkan menyikapi hal ini, pihak legislatif menyarankan agar pemerintah daerah dapat memantau berkala secara langsung perbaikan jalan yang dilakukan menggunakan anggaran tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menyebut, jika kolaborasi antara pemerintah kampung dan perusahaan merupakan bentuk kerjasama yang baik dalam penanganan jalan rusak. Hanya saja, koordinasi yang baik ke pemerintah daerah juga perlu dilakukan agar dapat diketahui penanganan permanen seperti apa yang perlu dilakukan di masa depan.

Baca Juga  Lagi, Bocah 11 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kampung Pegat Batumbuk
Salah Satu Jalan Rusak Kabupaten Berau Belum Diperbaiki

“Karena itu memang harus diusahakan terkait perbaikan jalan, ini persoalan umum yang fasilitasnya digunakan menyeluruh, baik masyarakat, pemerintah maupun perusahaan,” ujarnya, Minggu (13/4/2025).

Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti, dengan keluhan mengenai jalan rusak di perkampungan seyogyanya menjadi perhatian serius. Karena dampaknya berkaitan dengan perekonomian lokal.

Menurutnya, pengaruh yang ditimbulkan cukup luas apabila jalan yang rusak tidak dapat tertangani maksimal. Apalagi jika sudah ada porsi anggaran yang disiapkan untuk penanganan jalan.

Baca Juga  Berau Minim Tenaga Penghulu, Rata-Rata di Kecamatan Hanya Ada Satu

“Kalau memang ada anggarannya semestinya harus segera dilaksanakan,” tambah Grace.

Sebagaimana diketahui, jika penanganan jalan di perkampungan kerap bersinggungan dengan lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Hal ini yang kemudian menjadi alasan pemerintah sehingga perbaikan jalan di perkampungan seringkali terkendala.

Dari data yang dihimpun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) disebutkan jika sejak tahun 2023 kemarin terdapat masih ada 12 ruas jalan di Berau yang melintasi lahan KBK khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Segah dan Kelay. Persoalan ini yang selanjutnya terus dicarikan solusi agar penanganan jalan di perkampungan bisa dilakukan secara merata tetap disesuaikan dengan porsi anggaran yang disediakan.

Baca Juga  BNNP Kaltara Musnahkan 46,58Gram Sabu

Sementara itu, jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) kondisi jalan Kabupaten Berau tahun 2024 yang mengalami rusak berat totalnya sepanjang 847,96 kilometer. Sementara cukup rusak, 29,80 kilometer, rusak sedang 118,14 kilometer sedangkan jalan yang mulus sepanjang 437,60 kilometer. (MRK/ADV)

Bagikan:
Berita Terkait