NEWSNUSANTARA, BERAU – DPRD Berau menyoroti masih lemahnya kepatuhan sejumlah pelaku usaha rumah makan dalam mengelola limbah cair. Kondisi tersebut dinilai berisiko menimbulkan pencemaran lingkungan apabila tidak segera ditangani secara serius.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan fungsi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), seiring pertumbuhan pesat sektor kuliner di daerah tersebut.
Ia menegaskan, perkembangan usaha tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan yang justru berdampak langsung pada masyarakat.

“Jangan sampai bisnis berkembang, tapi pengelolaan limbah diabaikan. Dampaknya bisa langsung dirasakan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Sutami mengungkapkan, masih ditemukan pelaku usaha yang belum mengelola limbah sesuai standar, bahkan ada indikasi pembuangan limbah tanpa proses pengolahan yang layak. Hal ini dinilai perlu segera ditertibkan.
Menurutnya, pengawasan yang konsisten dan tegas menjadi kunci untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku.
“Pengawasan harus dilakukan secara rutin. DLHK harus memastikan semua rumah makan memenuhi ketentuan,” tegasnya.
Selain penegakan aturan, ia juga menekankan pentingnya pembinaan kepada pelaku usaha. Kurangnya pemahaman disebut menjadi salah satu faktor rendahnya kepatuhan dalam pengelolaan limbah.
“Edukasi sangat penting. Pelaku usaha perlu memahami bahwa pengelolaan limbah bukan hanya kewajiban, tetapi tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kepedulian terhadap lingkungan juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha yang dijalankan, sehingga berdampak pada keberlanjutan bisnis.
Di sisi lain, Sutami mengingatkan agar DLHK tidak ragu memberikan sanksi kepada pelanggar sebagai bentuk penegakan aturan dan efek jera.
“Kalau masih melanggar, harus ditindak tegas. Ini demi menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
Reporter: Martatongsay | Editor: Hendra





