NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Enam Kampung di Kecamatan Biatan melakukan deklarasi stop buang air besar sembarangan atau open defecation free (ODF).
Enam kampung ini diantaranya Biatan Bapinang, Biatan Baru, Bukit Makmur Jaya, Manunggal Jaya, Biatan Ulu dan Biatan Ilir.
Dalam deklarasi ini, masyarakat menyatakan bahwa perilaku buang air besar sembarang tempat merupakan perbuatan tercela. Tidak akan buang air besar sembarang tempat dan tidak akan membiarkan orang lain melakukan di wilayah kampung. Peningkatan kesehatan merupakan tanggung jawab bersama dan bersama-sama untuk mendukung hal tersebur. Dan pemberlakukan ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih memberikan apresiasi atas deklarasi ini. Saat ini disampaikan bahwa kampung yang telah menyatakan diri bebas ODF sebesar 60 persen. Sementara di Kecamatan Biatan masih tersisa dua kampung lagi. “Semoga kedepan pemerintah kampung dan masyarakat bisa berkomitmen penuh untuk mewujudkan hal tersebut,” katanya.