NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Itu karena, dirinya menganggap masih banyak aset yang legalitasnya masih simpang siur.
Padahal menurut politisi Golkar itu, apabila aset tersebut dapat dirampungkan legalitasnya maka ia meyakini selain sebagai dapat tercatat secara baik pengelolaannya juga dapat dimaksimalkan seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya,” katanya, Selasa (9/7/2024).
Penyelesaian legalitas aset tersebut dikatakan Sari, sapaan akrabnya, meninbulkan permasalahan baru seperti saling klaim karena permasalahan patok tanah yang tumpang tindih. Ia mendorong Pemkab Berau melalui dinas ikut andil dalam membenahi serta menindaklanjuti mengenai aset daerah tersebut.
Menurutnya, salah satu upaya yang dapat diambil untuk penyelesaiannya yakni melalui program pemerintah pusat berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terkait aset yang dimiliki pemda.
“Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Reporter: Miko Gusti