Hindari Klaim Aset Daerah, Dewan Minta Pemkab Urus Melalui Program PTSL

Selasa, 9 Juli 2024 05:20 WITA
Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Legalitas aset daerah di Kabupaten Berau menjadi sorotan Wakil Ketua I DPRD Berau, Syarifatul Syadiah. Itu karena, dirinya menganggap masih banyak aset yang legalitasnya masih simpang siur.

Padahal menurut politisi Golkar itu, apabila aset tersebut dapat dirampungkan legalitasnya maka ia meyakini selain sebagai dapat tercatat secara baik pengelolaannya juga dapat dimaksimalkan seperti peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga  Wakil Bupati Asahan hadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Time Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

“Tentunya kami sangat mendorong semua aset pemerintah daerah itu ada legalitasnya,” katanya, Selasa (9/7/2024).

Penyelesaian legalitas aset tersebut dikatakan Sari, sapaan akrabnya, meninbulkan permasalahan baru seperti saling klaim karena permasalahan patok tanah yang tumpang tindih. Ia mendorong Pemkab Berau melalui dinas ikut andil dalam membenahi serta menindaklanjuti mengenai aset daerah tersebut.

Baca Juga  Menjelang Acara Puncak 1 Abad NU, Pangdam Brawijaya Minta Semua Pihak Bersinergi

Menurutnya, salah satu upaya yang dapat diambil untuk penyelesaiannya yakni melalui program pemerintah pusat berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sehingga dapat memberikan perlindungan hukum terkait aset yang dimiliki pemda.

“Saya berharap mekanisme administrasi terkait legalitas aset yang dimiliki pemerintah maupun masyarakat di Kabupaten Berau dapat terlaksana secara sistematis berdasarkan peraturan yang berlaku,” tutupnya.

Baca Juga  Pembangunan TPI Tanjung Batu Dimulai Bulan Mei, Anggaran Rp14 Miliar

Reporter: Miko Gusti

Bagikan:
Berita Terkait