NEWSNUSANTARA,MALANG – Hingga detik ini para pedagang kaki lima (PKL) masih belum diperbolehkan berdagang di area Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang.
Nazaruddin Hasan selaku kepala dinas Pemuda dan Olahraga.Kabupaten Malang menerangkan, bahwahsannya ada sejumlah perizinan yang membuat pedagang tersebut belum bisa berjualan di sekitaran Stadion Kanjuruhan tersebut.
“,Mengenai ini semua kami telah besurat kepada Bupati Malang.dan apabila Nanti sudah ada disposisi dari Bupati, baru akan kita buka untuk umum,” ujar Nazaruddin Selasa (16/11/2021).
Perlu diketahui bahwah saat ini Kabupaten Malang masuk pada level II penerapan PPKM, mengacu pada Surat Keputusan Bupati Malang fasilitas publik sudah terbuka untuk kegiatan publik.
Nazar mengatakan, ada sejumlah opsi mengenai pengaturan waktu berjualan bagi para pedagang.Opsi mengarah pada dua pilihan. Yakni berjualan pada akhir pekan atau setiap hari.
Diantaranya adalah Pertimbangan penerapan protokol kesehatan (prokes) masih menjadi prioritas dalam benak Nazar.
“,Jika kita perhatikan bahwah PKL juga ramainya Sabtu dan Minggu saja. Maka dari itu juga masih menunggu disposisi Bupati,” ucap Nazar.
Terkait kios-kios yang telah membayar sewa untuk berdagang di Stadion Kanjuruhan, mereka saat ini ada beberapa yang sudah membuka kegiatan usahanya.
Nazar menjelaskan bagi masyarakat umum saat ini telah diperbolehkan berolahraga di area Stadion Kanjuruhan.
“,Nah untuk kios sekarang ini sudah ada yang buka. Masyarakat yang hendak olahraga juga sudah ada beberapa sudah boleh. namun untuk PKL masih belum boleh, nanti kalau sudah, kami akan buka tentunya dengan tetap memperhatikan Peremendagri,” tutup Nazar. (Hamzah).