NEWSNUSANTARA,TANJUNG REDEB – Terus menurun, akhirnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Jokowi sejak Jumat 29 Desember 2022 lalu. Bagaimana dengan Berau?.
Bupati Berau Sri Juniarsih usai mengikuti rakor terkait pencabutan PPKM yang dipimpin Kemendagri via zoom, Senin (2/01/2023) mengatakan, pihaknya tetap mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
“Meskipun PPKM sudah dicabut, tetap harus mengantisipasi penularan COVID-19,” tegasnya.
Pencabutan PPKM sendiri dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Diantaranya, situasi pandemik COVID-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebin baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Pencabutan itu juga dilandasi tingginya cakupan dan level imunitas masyarakat. Tersedianya intervensi medis seperti, vaksin, obat dan perawatan sebagai pengganti intervensi non medis.
“Tapi kami terus monitoring terhadap kasus yang ada. Dan mendorong percepatan vaksinasi booster. Masyarakat juga tetap menerapkan prokes, karena tidak hanya COVID yang diwaspadai, tapi juga penyakit lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, pemerinta pusat juga memberikan arahan khusus kepada Pemkab Berau, untuk tetap memberikan obat-obatan dan vitamin di berbagai fasilitas kesehatan selama masa transisi. Juga, memberikan bantuan sosial (Bansos) harus tetap diberikan untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat.
“Ketersediaan oksigen juga akan dipantau, serta penggunaan masker di Rumah Sakit (RS) tetap berlaku,” katanya.
Sri juga menegaskan, sinergits antara semua pihak tetap ditingkatkan untuk mengatasi pandemik. Demi mewujudkan Berau yang lebih kuat dan sejahtera. Ditegaskannya, status pandemik tetap berlaku hingga menunggu keputusan WHO.
Karenanya, Sri mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan diri .dan keluarga. Bagi yang belum melakukan vaksinasi booster untuk mendapatkan vaksin di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Disebutnya, capaian booster di Berau sebanyak 47,39 persen. Masih banyak yang perlu dikejar.
“Penggunaan masker dimaksimalkan dan rutin untuk cek kesehatan dengan meningkatkan imunitas tubuh,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas COVID-19 Berau, Thamrin menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat (SE) yang akan disebarkan kepada seluruh kecamatan agar mereka tahu bahwa PPKM sudah tidak ada lagi.
“Sesuai Keppres Nomor 12 tahun/2020 soal keadaan darurat kesehatan pandemik COVID-19 masih ada, maka Satgas COVID-19 juga masih tetap berjalan,” ucapnya.
Masyarakat juga dikatakan Thamrin sudah bebas melakukan kegiatan, tanpa harus meminta surat rekomendasi lagi dari Satgas. Namun, Ditegaskannya, prokes ketat terutama penggunaan masker tetap dilakukan di tempat kerumunan, ruang pertemuan, jika sakit dan kontak erat dengan pasien COVID-19.
“Kecuali izin hiburan perlu meminta surat rekomendasi. Kalau untuk jam masuk sekolah tidak diatur lagi, sudah bisa masuk secara offline. Kalau memang nanti didalam kelas sempit dan banyak muridnya, tetap disarankan memakai masker,” pungkasnya. ()