Ikuti Rapat Penyampaian Akhir Fraksi, Ini yang Disampaikan Sri Juniarsih

NEWSNUSANTARA.COM, BERAU – Tujuh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau telah menyetujui dengan beberapa catatan dalam penyampaian pendapat akhir pengesahan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Berau menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Selasa (9/7/2024) lalu.

Raperda yang dibahas meliputi, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, ketahanan pangan, fasilitas atau insentif kemudahan penanaman modal dan grand desain pembangunan kependudukan.

Dalam penyampaiannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih memberi apresiasi kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan penyampaian pendapat akhir guna menyeleraskan terkait rencana pembangunan di daerah.

Sebagaimana yang telah disampaikan, bahwa Anggaran Pendapatan Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 4,3 miliar, dengan realisasi mencapai Rp4,7 miliar atau 107,39 persen.

Baca Juga  Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Berau Dilantik

“Sehingga pendapatan yang tercapai melebihi target sebesar terdapat lebih target pendapatan sebesar Rp 323 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kelebihan target penerimaan tersebut disebabkan oleh penerimaan pendapatan asli daerah. Meliputi pendapatan pajak daerah, retribusi daerah dan dana transfer pemerintah pusat atau dana bagi hasil serta pendapatan transfer antar daerah.

Dalam anggaran Belanja 2023 sebesar Rp5,1 miliar dengan realisasi belanja sebesar Rp 4,6 atau 89 persen.

Sehingga terdapat sisa anggaran belanja sebesar Rp. 569 juta dengan sisa anggaran belanja tersebut disebabkan karena adanya efesiensi belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk belanja yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga  Ketua APTISI & SEVIMA Kolaborasi Pecahkan Kesenjangan Digital di Kampus

“Selain itu ada pekerjaan yang tidak selesai ditahun anggaran 2023 yang menjadi hutang pemerintah daerah sehingga menyebabkan silpa,” ucapnya.

Sri mengungkapkan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang merupakan pandangan dan penilaian dalam bentuk catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Berau dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Berau. 

“Semua catatan, saran, masukan dan usulan yang disampaikan akan menjadi perhatian jajaran Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti kedepannya,” tuturnya.

Dirinya menjelaskan, selama tahun 2023 Pemkab Berau telah berupaya melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Namun, harus diakui masih ada beberapa catatan atas pengelolaan keuangan dan aset daerah yang memerlukan perbaikan.

Baca Juga  Harus Prioritas, Syarifatul Minta Usulan BPBD Jadi Perhatian

“Kami selaku pemerintah daerah, akan terus bekerja maksimal dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Miko Gusti