NEWSNUSANTARA.COM, TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-13 di Ruang Sidang Utama DPRD Kaltara pada Senin (13/07/2026). Rapat ini beragendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 — momen penting dalam pengawasan dan penilaian kinerja keuangan daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara H. Muddain, S.T., didampingi Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M., serta Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, S.E., M.M., CSL. Turut hadir seluruh anggota DPRD, perwakilan Perangkat Daerah, unsur Forkopimda, hingga organisasi masyarakat, menunjukkan tingginya perhatian terhadap akuntabilitas keuangan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain membuka kesempatan bagi setiap juru bicara fraksi untuk menyampaikan pemikiran, pandangan, dan evaluasi secara bergiliran. Keenam fraksi yang menyampaikan pandangan umum adalah:
✅ Fraksi Gerindra — Agus Salim, S.Sos.
✅ Fraksi Golkar — Adi Nata Kusuma
✅ Fraksi Demokrat — H. Saleh, S.E.
✅ Fraksi PKS — H. Ladullah, S.H.I.
✅ Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat — Dino Andrian, S.H.
✅ Fraksi Gabungan PKB, NasDem & PAN — Supa’ad Hadianto, S.E.
Pandangan umum ini menjadi wujud nyata fungsi pengawasan DPRD demi memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Beberapa poin krusial yang disorot antara lain dorongan agar Pemprov Kaltara terus meningkatkan inovasi di sektor pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi kemajuan bersama.
Langkah ini menegaskan komitmen DPRD Kaltara dalam menjaga akuntabilitas anggaran demi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (ANS)





