Indeks Kemerdekaan Pers di Kaltim Peringkat Pertama Jurnalis Senior: Masih Ada Intimidasi dan Arogansi Pejabat

PILAR DEMOKRASI: Paparan Indeks Kemerdekaan Pers hasil survei Dewan Pers selama 2021-2022. Kaltim menempati predikat terbaik diantara 34 provinsi. (foto:noy/newsnusantara)

NEWSNUSANTARA.COM, SAMARINDA- Dewan Pers merilis tingkat kemerdekaan atau kebebasan pers di 34 Provinsi untuk kurun waktu 2022. Kebebasan pers dengan barometer Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang dipaparkan di Hotel Swiss Bell Samarinda, Jumat (9/9/2022), merupakan hasil survei Dewan Pers di tahun 2022 di 34 provinsi dengan melibatkan 340 informan ahli sebagai responden dan 10 Dewan Penyelia Nasional (National Assesment Council). Survei IKP 2022 menghasilkan IKP nasional sebesar 77,88 naik 1,86 point dari IKP 2021. Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers dalam kondisi cukup bebas sepanjang 2021.
Paparan IKP 2022 disampaikan oleh anggota Dewan Pers Ninik Rahayu didampingi narasumber Ka Diskominfo Kaltim M Faisal, Ombudsman Kaltim, Yuda (jurnalis muda) dipandu moderator Endro S Effendi yang menjabat Ketua PWI Kaltim.

Dalam paparan tersebut, Dewan Pers mengundang para Pemimpin Redaksi (Pemred) di Kaltim termasuk newsnusantara.com.
Menurut Ninik Rahayu, IKP Kaltim menempati peringkat paling atas dengan nilai 85,86 (cukup bebas) disusul Kalteng dan Jambi. Sedangkan IKP paling rendah Papua Barat dengan nilai 69,96 (tidak bebas).
“Kehadiran laporan IKP 2022 merupakan salah satu langkah Dewan Pers untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional sebagaimana dimaksud dalam pasal 15 ayat 1 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Pers merupakan salah satu pilar demokrasi. Apabila kebebasan pers menguat maka kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin demokratis akan meningkat pula, ” ujar Ninik Rahayu.
Dijelaskan Ninik, survei IKP dilakukan pada tiga lingkungan meliputi Lingkungan Fisik dan Politik mendaptkan nilai 78,95 naik 1,86 point. Lingkungan Ekonomi mendapatkan nilai 76,86 naik 1,97 poin dan Lingkungan Hukum dengan nilai 76,71 naik 184 point.
“Daerah-daerah yang IKP rendah karena ada kasus menghalangi pekerjaan wartawan dan kriminalisasi wartawan. Untuk Kaltim, berdasarkan penilaian IKP cukup bebas dan kondusif untuk kerja wartawan, ” imbuhnya.

paparkan di Hotel Swiss Bell Samarinda Indeks Kemerdekaan Pers (IKP)

Hasil survei IKP 2022 yang menempatkan Kaltim di peringkat 1 mendapat tanggapan dari tokoh jurnalis Kaltim H Sofyan Maskur. Menurutnya, kebebasan pers di Kaltim masih ada catatan hitam karena masih ada tindakan intimidasi terhadap wartawan terutama wartawan yang memberitakan kegiatan tambang di Kaltim. Bahkan masih ada sikap arogansi pejabat publik. “Yang dialami teman-teman wartawan masih ada catatan hitam seperti itu. Ini catatan buat Dewan Pers dan Pemprov Kaltim, ” ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan Rahman selalu Ketua SMSI Kaltim dan Yuda, jurnalis muda yang juga aktifis Kaltim.
“Ada pejabat publik Samarinda berseteru dengan awak media. Ketika dikonfirmasi wartawan malah memojokkan wartawan dengan hal-hal yang tak terkait dengan pemberitaan, ” ujarnya.

Rahman melanjutkan, peringkat IKP tertinggi Kaltim, Kalteng dan Jambi menimbulkan pertanyaan. Karena tiga daerah tersebut wilayah tambang terbesar di Indonesia. “Ini tiga wilayah tambang yang sering ada konflik dengan media terkait pemberitaan. Tetapi IKP nya bagus. Ada apa ini, ” ujar Rahman.

Menanggapi sanggahan tersebut Ka Diskominfo M Faisal mengatakan, memang ada kasus penggalangan dan intimidasi terhadap wartawan. Tetapi itu terjadi tahun-tahun lalu sebelum survei IKP 2022. “Ya, saya mewakili Pemrov Kaltim merasa bangga dengan pencapaian ini. Tetapi ini belum tertinggi. Harus dipertahankan dan diraih IKP tertinggi dengan nilai 100 kategori bebas, ” ujarnya.
Terkait dengan kecurigaan Rahman selaku Ketua SMSI Kaltim, Ninik Rahayu menegaskan penilaian IKP dilakukan dengan metode yang terukur.
“Tidak ada kaitan Kaltim, Kalteng dan Jambi daerah tambang, ” tegasnya. (Noy/sar)