Insentif Petugas Keagamaan Naik 25 Persen

NEWSNUSANTARA.COM,TANJUNG REDEB – Kesejahteraan petugas keagamaan di Kabupaten Berau menjadi perhatian Pemkab Berau. Tahun 2022 ini nilai insentif yang diterima lebih besar dari tahun sebelumnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Berau, Safri mengatakan, peningkatan besaran insentif yang naik ini sebagai bentuk perhatian serta komitmen Pemkab Berau terhadap para pemuka agama.

Disampaikan, besaran insentif yang diterima tahun ini bertambah sebesar Rp250 ribu. Itu, berlaku untuk semua petugas keagamaan yang setiap tahunnya menerima insentif tersebut. Yang awalnya Rp1 juta menjadi Rp1,25 juta per triwulan. Dan jumlah penerimanya juga meningkat dari 176 menjadi 220.

“Ini merupakan realisasi dari program bupati dan wakil bupati terhadap kesejahteraan para pemuka agama kita yang memiliki tugas mulia. Jadi naik Rp250 ribu per triwulan,” ujar Safri yang ditemui di ruang kerjanya.

Untuk tahun ini, ungkap Safri, Pemkab Berau menyiapkan Rp1,1 miliar untuk merealisasikan program unggulan ini di bidang keagamaan. Untuk penyaluran insentif kepada 220 petugas keagamaan dilakukan secara non tunai atau melalui rekening bank.

Sementara Ilhami Petugas Keagamaan di Masjid Nurul Iman menyampaikan apresiasi atas bantuan ini. “Bersyukur adanya bantuan ini. Ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada pemuka agama. Saya sampaikan terima kasih atas adanya perhatian seperti ini,” katanya.