Pemkab Berau Tidak Lakukan Reposisi Anggaran

BAHAS : Bupati Muharram didampingi Wabup Agus Tamtomo memimpin rapat pembahasan tindak lanjut penanganan Covid-19.

NEWSNUSANTARA.COM,BERAU – Menteri Dalam Negeri mengeluarkan surat edaran ke Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan reposisi anggaran. Anggaran yang tidak digunakan bakal dialihkan dan difokuskan untuk penanganan wabah covid-19 yang terjadi di masing-masing daerah. Namun Pemerintah Kabupaten Berau memastikan bahwa reposisi anggaran ini tidak bakal dilakukan.

Disampaikan Bupati Berau, Muharram, usai surat edaran tersebut dikeluarkan, Pemkab Berau langsung mengelar rapat pembahasan untuk menyusun program apa saja yang akan dilakukan dalam mengatasi penyebaran Covid-19, Senin (6/4). Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Muharram didampingi Wakil Bupati Agus Tamtomo.

Dalam rapat tersebut diambil kesimpulan bahwa Pemkab Berau tidak bakal lakukan reposisi anggaran seperti yang telah disampaikan dalam surat edaran tersebut. Namun pemkab Berau akan memanfaatkan SiLPA yang ada saat ini. Dengan jumlah yang cukup besar, diharapkan SiLPA ini bisa menjadi solusi dalam penanganan Covid-19. “Tapi di rapat ini kita juga menyusun program apa saja yang akan dilakukan untuk diajukan ke pemerintah pusat. Karena saat ini pusat mengalokasikan anggaran Rp 460 triliun untuk penanganan covid-19. Tapi kita belum menentukan besarannya, masih menyusun apa saja yang nanti ditanggung oleh APBN atapun APBD provinsi,” ungkapnya.

Muharram mengatakan ada beberapa program yang cukup mendesak untuk dilaksanakan. Salah satunya pemenuhan swap test. Dengan adanya swap test ini diyakini bisa menjadi solusi dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Berau. “Kalau rapid test yang dilakukan sejauh ini tidak terlalu akurat, hanya melihat daya tahan tubuh seseorang saja. Semenatar jika ada swap test