Jalan Panji Diajukan Pemkab Malang Ke Kementerian PUPR Menjadi Poros Utama Ibu Kota Kepanjen.

NEWSNUSANTARA.COM – MALANG – Untuk terus menjadikan wajah Ibukota Kabupaten Malang ,yaitu kota Kepanjen lebih tampil berbeda, berbagai terobosan terus dilakukan oleh dinas yang membidanginya, seperti perubahan yang tampak adalah tingkat kebersihan kota kepanjen penataan penghijauan serta perbaikan jalan-jalan.
Seperti Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen menjadi jalur utama ibu kota Kabupaten Malang. Demi mewujudkan rencana kelayakan atau pelebaran jalan  tersebut, lebar jalan akan diperluas dengan rencana akan  menutup saluran air dengan box culvert.
Dengan program ini , Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang  menyiapkan desain Jalan Panji menjadi jalur utama Ibu Kota Bumi Kanjuruhan.
Pada teknisnya tentunya membutuhkan anggaran yang besar, konsep tersebut bakal diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat. Perlu di ketahui bahwah jalan Panji saat ini , status jalan tersebut masih milik pemerintah pusat.
“Terus terang apabila kita  pakai APBD , bisa jadi  jalan tersebut hanya menjadi gambar saja. Dan pastinya tidak bisa segera terealisasi. , status jalan panji itu nasional, untuk itu kita ajukan ke Kementerian PUPR. namun perlu di ketahui bahwah kita tidak hanya  mengajukan.tapi juga  kita bawa konsep dan desain tentang Ibu Kota Kepanjen,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang Rhomdono Jum’at kemarin.
Konsep utama yang diajukan DPUBM adalah perluasan jalan. Antara lain pada  selokan di jalan Panji itui akan di tutup dengan  box culvert. Di karenakan lebar jalan itu sendiri kurang lebih 8 meter.
“Pada selokan yang di tutup itu , kita manfaatkan dengan menaruh tanaman dalam pot ,kita siapkan pohon yang sesuai dengan perwajahan perkotaan. Bahkan desainnya sudah kita koordinasikan dengan DPKPCK. Sekarang kita susun di Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL),” terang Romdhoni.
Upaya mempercantik Jalan Panji ini masih harus di ajukan ke Kementerian PUPR. harus dengan konsep yang matang dan urgensi isu ibukota Kepanjen, dengan rencana program ini pihak DPUBM Kabupaten Malang sangat yakin pemerintah pusat bakal memberi lampu hijau.
 “Terus terang rencana ini memang berbiaya tinggi.bahkan  APBD kita belum bisa membiayai. Kita akan berupaya meyakinkan pusat dengan perencana dan konsep yang matang,” ucapnya.
Rencana tersebut sudah diajukan ke Kementerian PUPR tahun ini. apabila pihak pusat menyetujui di pastikan  tahun 2023 mendatang konsep ini pasti terealisasi.
Sebagai informasi Pemkab Malang juga berencana mengajukan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan kabupaten. Sebagai gantinya, jalur lingkar barat (Jalibar) Kepanjen menjadi kewenangan pemerintah pusat. (Hmz).