NEWSNUSANTARA.COM TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menekankan RSUD dr Abdul Rivai untuk tidak membeda-bedakan pasien BPJS maupun Non BPJS.
Begitu juga, dengan komunikasi yang disampaikan petugas medis agar tidak mendeskreditkan pasien pengguna BPJS maupun yang tidak menggunakan.
“Semua pasien statusnya sama. Jangan membeda-bedakan pelayanan kepada pasien pengguna maupun bukan pengguna BPJS. Tidak boleh seperti itu,” jelas anggota Komisi I DPRD Berau ini.
Menurutnya, untuk memberikan pelayanan yang baik dan melekat di masyarakat, adalah bukan memberikan pelayanan kepada pasien non BPJS, melainkan kepada semua pasien yang datang. Begitu juga, dengan komunikasi dan perlakuan terhadap pasien tersebut.
Menurutnya tidak sulit memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Karena kata Falen, cukup memberikan kepedulian kepada pasien yang datang, sudah cukup membuat hati orang senang.
“Petugas yang memberikan pelayanan juga harus memahami ini. Tapi saya yakin, pelayanan kesehatan di Berau sudah cukup baik. Tinggal yang kurang dibenahi lagi agar lebih memuaskan pasien yang datang,” pungkasnya. (/ADV).
Reporter:Miko//Editor:Edy